Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi di Malam Halloween, Sasar Pemabuk di Jalanan

Sabtu 01-11-2025,10:10 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

"Satu pengemudi hasil tesnya 0,08. Itu sudah berbahaya, jadi kami tilang. Petugas juga mengantar pengemudi tersebut pulang untuk memastikan ia sampai di rumah dengan aman. Penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 283, dan pengemudi akan mengikuti sidang tilang pekan depan," paparnya.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Helm Kepada Ratusan Driver Ojol

Selain menindak pengemudi mabuk, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras di kendaraan. Namun, barang tersebut tidak disita karena fokus razia adalah pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol.

"Petugas juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena bekerja di restoran, jadi masih diperbolehkan. Tapi ada juga yang membawa arak, itu kami tahan karena belum sempat diminum," ungkapnya.

Su’ud menegaskan, razia ini merupakan langkah awal preventif untuk mengingatkan masyarakat bahwa banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran akibat konsumsi alkohol. 

Untuk kedepannya, polisi akan bekerja sama dengan Satuan Binmas dan Pemkot Surabaya guna melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tempat hiburan malam. "Silakan merayakan pesta, tapi keselamatan harus tetap diutamakan," pungkasnya.

Kategori :