Duda Satu Anak Tipu Wanita Kenalan di Telegram dengan Modus Kencan

Jumat 31-10-2025,19:19 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang duda satu anak asal Sidoarjo bernama Otniel Frans (30) ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo setelah menipu dua wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram dengan modus kencan, Kamis 31 Oktober 2025.

BACA JUGA:Bandit Motor Teman Kencan di Parkiran BG Junction Digulung

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastya Yana Wisesa menjelaskan, tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh dua korban, yaitu AN (21), warga Mojokerto, dan CLS (21), warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya.


Mini Kidi--

Aksi pertama dilakukan tersangka di sebuah hotel di Jalan Jemursari pada Selasa 25 Agustus 2025. Tersangka mengajak korban CLS berkencan di hotel tersebut dan datang bersama menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Sesampainya di hotel, korban diturunkan di lobi. Tersangka beralasan hendak memarkir kendaraan dan membawa STNK korban, namun hal itu hanya akal-akalan untuk melarikan diri membawa motor korban.

BACA JUGA:Ditipu Teman Kencan, Motor Perempuan Sidoarjo Dicuri di Parkiran BG Junction

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil memancing tersangka dan menangkapnya di sebuah apartemen di Jalan Rungkut Industri, Surabaya.

“Modus operandi tersangka adalah mencari atau berkenalan dengan korban melalui media sosial Telegram. Setelah itu, diajak bertemu untuk berkencan, dan motor korban dibawa kabur,” ujar Prastya.

Selain di hotel Jemursari, tersangka juga melakukan aksi serupa di sebuah hotel di Jalan Walikota Mustajab pada Senin 8 Oktober 2025. Korbannya adalah AN, perempuan asal Mojokerto.

“Tersangka berkenalan dengan korban melalui Telegram. Setelah komunikasi intens layaknya pacaran, tersangka mengajak korban ke hotel. Saat korban sedang mandi, tersangka membawa kabur ponsel Samsung A23 milik korban,” terang Prastya.

Dari hasil pemeriksaan, Otniel mengaku sudah menipu dua korban perempuan dengan modus yang sama. Ia mengincar korban yang masih lajang dan aktif di media sosial.

Otniel mengaku mencari target melalui channel Telegram untuk mencari pasangan. Setelah dua minggu berkenalan, ia mengajak korban bertemu dan berkencan.

“Biasanya kalau ada uang, saya transfer Rp 200 ribu atau Rp 300 ribu ke korban. Saya ajak ke hotel untuk short time, kalau sampai menginap belum pernah,” ujar Otniel.

Tersangka mengaku menjual barang hasil kejahatan untuk kebutuhan pribadi. “Saya kerja sebagai marketing sales garmen. Saya mencari korban cewek di Telegram sesuai tipe saya,” pungkasnya. (rio)

Kategori :