Surabaya, memorandum.co.id - Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan membayar pidana denda Rp 100 juta ke Kejari Tanjung Perak, Kamis (18/6). Diwakili salah satu tim penasihat hukumnya Hasonangan Hutabarat dan anak Darmawan, Dany Irawan, mereka diterima Kasi Pidsus Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah. Selanjutnya uang dihitung oleh Bendahara Penerimaan Kejari Tanjung Perak Yulina Iin Listyowati dengan disaksikan Kasubsi Penyidikan M Fadhil. “Iya benar. Tadi yang menyerahkan anaknya Darmawan dan penasihat hukumnya,” ujar Kasi Intelijen Erick Ludfyansyah. Lanjut Erick, setelah dilakukan penghitungan dan jumlahnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016, lalu pengadministrasian dan persiapan menyetorkan uang pengganti ke BRI cabang Rajawali. “Saat diserahkan oleh bendahara penerima Kejari Tanjung Perak disaksikan penasihat hukum dan anak terpidana,” tambahnya. Seperti diketahui, eksekusi pidana denda berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor : 109/Pid.Sus/TPK/PN.Sby tanggal 13 Maret 2020 yang intinya Darmawan dijatuhi pidana selama 30 bulan penjara, denda sebesar Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan dan biaya perkara Rp 10 ribu. Sebelumnya, Sugito, terdakwa kasus jasmas yang divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara juga membayar denda Rp 50 juta, pada Maret lalu. Sementara untuk tiga terdakwa lainnya yaitu Binti Rochmah, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy masih melakukan upaya hukum banding. Sedangkan terdakwa Ratih Retnowati bebas dan saat ini jaksa penuntut umum (JPU) masih mengajukan kasasi.(fer/tyo)
Korupsi Jasmas 2016, Darmawan Bayar Pidana Denda Rp 100 Juta
Kamis 18-06-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,16:01 WIB
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Sebut WNA India Diduga Bunuh Diri karena Himpitan Ekonomi
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,14:57 WIB
Overstay 248 Hari, WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
Jumat 15-05-2026,18:51 WIB
Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Ini Rute, 15 Titik Parkir, dan Rekayasa Lalu Lintasnya
Terkini
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,08:30 WIB
Respons Layanan Hotline 110, Polsek Waru Evakuasi Pohon Tumbang di Kedungrejo
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB