Malang, Memorandum.co.id - Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri, Polresta Malang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Kerjasama itu terkait peneliti Indeks Tata Kelola (ITK) online yang dicanangkan Mabes Polri. Kerjasama itu juga diwujudkan dalam penandatanganan MoU Polresta Malang Kota dengan BPS Kota Malang, di Aula Mapolresta, Kamis (18/6). Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan perlunya mengutamakan sebuah pelayanan. “Perkembangan institusi dan masyarakat mengharapkan peningkatan pelayanan. Sebuah tantangan bagi Polri memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik. Dengan kerjasama ini diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaiknya,” terangnya. Terkait dengan pelayanan, akan dievaluasi secara nasional. Hasilnya, diumumkan pimpinan pusat kepada masyarakat. Tentunya, sangat penting di satuan Kepolisian dalam memberikan layanan dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Untuk itu, perlunya dilakukan pengecekan secara teratur. Jangan sampai mendapat nilai yang rendah. Karena itu, terima kasih kepada BPS yang memberikan support, penilaian masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya. Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya telah kerjasama selama 2 tahun dengan BPS Kota Malang. Terutama bergerak di bidang Zona Integritas, terkait bebas korupsi dan pelayanan. BPS merupakan fasilitator pengumpulan persepsi masyarakat, bekerja secara obyektif dan tidak bisa diintervensi. Karena, lembaga pemerintah non departemen dan bertanggungjawab kepada presiden. Sementara itu, Kasi Statistik Sosial BPS Kota Malang, Henri Handoko mengaku pihaknya menjaga profesional dan integritas atas amanah yang diberikan. Survei dilaksanakan secara internal dan eksternal, “Sudah ada 53 responden, melaksanakan survey secara tatap muka dan hearing. Ada 51 isian yang masuk ke BPS. Dalam MoU menuangkan hal yang sangat spesifik dan menjadi dokumen yang akuntabel,” jelasnya. (edr)
Utamakan Pelayanan, Polresta Malang MoU dengan BPS
Kamis 18-06-2020,16:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB