Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memberi catatan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 ke depan jauh lebih baik. Dalam laporan BPK RI menyebutkan, meski mendapat penilaian wajar tanpa pengeculaian (WTP), namun laporan keuangan Provinsi Jatim diminta melakukan perbaikan. Khususnya pada penggunaan bantuan sosial (bansos), dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kusnadi menerangkan, perbaikan tersebut harus ada regulasi yang baik. Ia menjelaskan, dana BOS pada penggunaanya tidak masuk dalam APBD, namun langsung ke sekolah penerima BOS. "Harus ada regulasi yang mengatur itu, sehingga tidak masuk dalam catatan di APBD," terang Kusnadi. Selain itu, Kusnadi juga menyampaikan dana sosial juga menjadi catatan LHP BPK-RI. Menurut dia dana bansos tersebut akan dikawal sampai ke kebutuhan masyarakat. "Ada tambahan pengesahan dari bendahara negara, selama ini memang belum. Ini diharapkan kedepan bisa dilakukan lebih baik," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Heru Cahyono membantah munculnya catatan dari BPK RI karena ada kerugian negara. "Catatan dari BPK RI tidak ada kerugian negara," tegas dia. Heru menegaskan, LHP tidak mungkin bersih tanpa catatan BPK RI. Meski begitu Heru menyampaikan adanya catatan dari BPK RI untuk Pemprov Jatim diulang lebih baik. "Karena ada perbaikan dan itu proses," kata Heru. Sekdaprov Heru Cahyono menjanjikan 60 hari akan segera dilakukan perbaikan. "Kita tindak lanjuti untuk perbaikan," terang Heru. Kepala kantor perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan ditemukan kelemahan atas LKPD TA 2019. Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan hibah langsung yang diterima organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, BPK RI menindak lanjuti temuan dana BOS tahun 2018 dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Sehingga terjadi permasalahan berulang di tahun 2019. "Masih ditemukan masalah berulang di dana BOS," tandas dia. Termasuk BPK RI menemukan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh Delta Artha Bahari Nusantara tidak prosedur. "BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," terang dia. (day)
DPRD Jatim Minta Regulasi Ikuti Temuan BPK
Kamis 18-06-2020,16:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB
Polsek Lakarsantri Sosialisasi Layanan Surat Kehilangan Online di Kampus Unesa Surabaya
Kamis 26-02-2026,20:11 WIB