Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memberi catatan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 ke depan jauh lebih baik. Dalam laporan BPK RI menyebutkan, meski mendapat penilaian wajar tanpa pengeculaian (WTP), namun laporan keuangan Provinsi Jatim diminta melakukan perbaikan. Khususnya pada penggunaan bantuan sosial (bansos), dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kusnadi menerangkan, perbaikan tersebut harus ada regulasi yang baik. Ia menjelaskan, dana BOS pada penggunaanya tidak masuk dalam APBD, namun langsung ke sekolah penerima BOS. "Harus ada regulasi yang mengatur itu, sehingga tidak masuk dalam catatan di APBD," terang Kusnadi. Selain itu, Kusnadi juga menyampaikan dana sosial juga menjadi catatan LHP BPK-RI. Menurut dia dana bansos tersebut akan dikawal sampai ke kebutuhan masyarakat. "Ada tambahan pengesahan dari bendahara negara, selama ini memang belum. Ini diharapkan kedepan bisa dilakukan lebih baik," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Heru Cahyono membantah munculnya catatan dari BPK RI karena ada kerugian negara. "Catatan dari BPK RI tidak ada kerugian negara," tegas dia. Heru menegaskan, LHP tidak mungkin bersih tanpa catatan BPK RI. Meski begitu Heru menyampaikan adanya catatan dari BPK RI untuk Pemprov Jatim diulang lebih baik. "Karena ada perbaikan dan itu proses," kata Heru. Sekdaprov Heru Cahyono menjanjikan 60 hari akan segera dilakukan perbaikan. "Kita tindak lanjuti untuk perbaikan," terang Heru. Kepala kantor perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan ditemukan kelemahan atas LKPD TA 2019. Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan hibah langsung yang diterima organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, BPK RI menindak lanjuti temuan dana BOS tahun 2018 dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Sehingga terjadi permasalahan berulang di tahun 2019. "Masih ditemukan masalah berulang di dana BOS," tandas dia. Termasuk BPK RI menemukan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh Delta Artha Bahari Nusantara tidak prosedur. "BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," terang dia. (day)
DPRD Jatim Minta Regulasi Ikuti Temuan BPK
Kamis 18-06-2020,16:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB