Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memberi catatan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 ke depan jauh lebih baik. Dalam laporan BPK RI menyebutkan, meski mendapat penilaian wajar tanpa pengeculaian (WTP), namun laporan keuangan Provinsi Jatim diminta melakukan perbaikan. Khususnya pada penggunaan bantuan sosial (bansos), dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kusnadi menerangkan, perbaikan tersebut harus ada regulasi yang baik. Ia menjelaskan, dana BOS pada penggunaanya tidak masuk dalam APBD, namun langsung ke sekolah penerima BOS. "Harus ada regulasi yang mengatur itu, sehingga tidak masuk dalam catatan di APBD," terang Kusnadi. Selain itu, Kusnadi juga menyampaikan dana sosial juga menjadi catatan LHP BPK-RI. Menurut dia dana bansos tersebut akan dikawal sampai ke kebutuhan masyarakat. "Ada tambahan pengesahan dari bendahara negara, selama ini memang belum. Ini diharapkan kedepan bisa dilakukan lebih baik," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Heru Cahyono membantah munculnya catatan dari BPK RI karena ada kerugian negara. "Catatan dari BPK RI tidak ada kerugian negara," tegas dia. Heru menegaskan, LHP tidak mungkin bersih tanpa catatan BPK RI. Meski begitu Heru menyampaikan adanya catatan dari BPK RI untuk Pemprov Jatim diulang lebih baik. "Karena ada perbaikan dan itu proses," kata Heru. Sekdaprov Heru Cahyono menjanjikan 60 hari akan segera dilakukan perbaikan. "Kita tindak lanjuti untuk perbaikan," terang Heru. Kepala kantor perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan ditemukan kelemahan atas LKPD TA 2019. Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan hibah langsung yang diterima organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, BPK RI menindak lanjuti temuan dana BOS tahun 2018 dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Sehingga terjadi permasalahan berulang di tahun 2019. "Masih ditemukan masalah berulang di dana BOS," tandas dia. Termasuk BPK RI menemukan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh Delta Artha Bahari Nusantara tidak prosedur. "BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," terang dia. (day)
DPRD Jatim Minta Regulasi Ikuti Temuan BPK
Kamis 18-06-2020,16:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:16 WIB
Dua Gol David Neres Antar Napoli Juara Piala Super Italia
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB