Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil double L. Bertempat di lobi Satreskrim, Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin konferensi pers ungkap kasus ini, Kamis (18/6/2020). "Ada lima pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti yang kemudian diamankan. Semua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut," jelas Harun. Ada sekitar 4750 butil Pil Double L yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Lamongan. "Untuk pengedar Sabu Pelaku kita kenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Untuk pengedar Pil Double L kita kenakan pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Lamongan. Kegiatan rilis ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Ahmad Khusen, Kasubbag Humas, KBO Sat Narkoba.(har)
Polres Lamongan Ringkus Pengedar Narkoba
Kamis 18-06-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,11:39 WIB
Dicopot dari Jabatan, Aspidum Kejati Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung
Terkini
Jumat 03-04-2026,08:18 WIB
Dismorning: Dahlan Iskan Ungkap Kisah Dasep
Jumat 03-04-2026,08:00 WIB
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Jumat 03-04-2026,07:06 WIB
Gabriel Jesus Sebut Bukayo Saka Setara Vinícius Jr hingga Rodrygo di Level Pemain Sayap Dunia
Jumat 03-04-2026,07:02 WIB