Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil double L. Bertempat di lobi Satreskrim, Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin konferensi pers ungkap kasus ini, Kamis (18/6/2020). "Ada lima pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti yang kemudian diamankan. Semua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut," jelas Harun. Ada sekitar 4750 butil Pil Double L yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Lamongan. "Untuk pengedar Sabu Pelaku kita kenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Untuk pengedar Pil Double L kita kenakan pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Lamongan. Kegiatan rilis ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Ahmad Khusen, Kasubbag Humas, KBO Sat Narkoba.(har)
Polres Lamongan Ringkus Pengedar Narkoba
Kamis 18-06-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB