Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil double L. Bertempat di lobi Satreskrim, Kapolres Lamongan, AKBP Harun memimpin konferensi pers ungkap kasus ini, Kamis (18/6/2020). "Ada lima pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti yang kemudian diamankan. Semua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut," jelas Harun. Ada sekitar 4750 butil Pil Double L yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Lamongan. "Untuk pengedar Sabu Pelaku kita kenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Untuk pengedar Pil Double L kita kenakan pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Lamongan. Kegiatan rilis ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Ahmad Khusen, Kasubbag Humas, KBO Sat Narkoba.(har)
Polres Lamongan Ringkus Pengedar Narkoba
Kamis 18-06-2020,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:33 WIB
Night Ride RX King Forkopimda Keliling Surabaya, Ketua DPRD Ajak Warga Jogo Suroboyo
Kamis 30-07-2026,20:10 WIB
Polsek Mulyorejo Fasilitasi Mediasi Warga Dharmahusada Permai dengan Pengelola Stay.vie Coliving
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:20 WIB
PSHT Ultimatum Polrestabes Surabaya, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika DPO Belum Ditangkap
Jumat 31-07-2026,19:15 WIB
114 Mahasiswa Berprestasi Lumajang Terima Beasiswa Tahap Akhir, Bunda Indah Bekali Dunia Kerja
Jumat 31-07-2026,19:12 WIB
Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Dampingi Petani Puhsarang Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 31-07-2026,19:09 WIB
Didatangi Ribuan PSHT, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Penanganan Kasus Pembacokan Profesional
Jumat 31-07-2026,18:48 WIB