Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Kajari Jember: Murni Swadaya, Butuh Waktu 6 Bulan

Jumat 17-10-2025,14:16 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

​JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Efendi, S.H., M.H., meresmikan penggunaan Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di lingkungan kantor Kejari Jember. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, menandai selesainya pembangunan masjid seluas 13 x 15 meter yang memakan waktu pengerjaan selama enam bulan.

​Dalam acara peresmian tersebut, hadir sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Komandan Kodim 0824/Jember Arm Indra Andriansyah, Ketua DPRD Achmad Halim, Ketua PN Jember Budiansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Jupriono, dan Kepala BPN Jember, Ghilman Afifuddin, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Kapolres dan Kajari Jember Musnahkan Sabu dan Okerbaya Serta Ribuan Batang Rokok dari 185 Putusan Inkracht


Mini Kidi--

​Ichwan Efendi menyampaikan bahwa Masjid Al-Ikhlas yang baru diresmikan ini memiliki perubahan signifikan dari kondisi sebelumnya. "Dulu ruangan masjid terbagi dua, namun kini tampak lebih luas," ujar Ichwan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan masjid ini sepenuhnya menggunakan dana sumbangan dari jamaah dan masyarakat.

​Masjid ini dirancang untuk dapat menampung sekitar 200 jemaah. Ichwan Efendi berharap Masjid Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana dakwah dan ukhuwah Islamiyah bagi pegawai kantor dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari Jember, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Saling Tukar Cendramata

​Lebih lanjut, Kepala Kejari Jember ini menegaskan bahwa pembangunan masjid ini murni biaya swadaya. "Pembangunan masjid ini sepenuhnya dibiayai oleh sumbangan masyarakat, tanpa menggunakan anggaran dari APBD maupun APBN," tegasnya, Jum'at 17 Oktober 2025.

​Dengan diresmikannya Masjid Al-Ikhlas, Ichwan Efendi berharap masjid ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

BACA JUGA:Kajati Jawa Timur Lantik Ichwan Effendi Sebagai Kajari Jember

​"Masjid ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk salat lima waktu, salat Jumat, bahkan bisa juga digunakan untuk Salat Idulfitri dan Iduladha, serta acara-acara keagamaan dan kemasyarakatan lainnya," pungkas Ichwan Efendi.(edy)

Kategori :