Inilah tiktok yang kebablasan. Tiga pemuda sholat di mushola. Sedang berposisi sujud. pakai sarung dan baju yang pantas. Awalnya terlihat serius dan khusyuk. Tapi, astaghfirullah, bangkit dari sujud, bukan berdiri untuk rakaat berikutnya. Tapi, malah joged diiringi musik remix. Banjir kecaman netizen tentu saja. Di NTB hal yang sama dilakukan remaja putri. Pakai mukena. Selain mendapat caci maki, dia juga harus berurusan dengan polisi. "Saya salah Pak. Saya tidak bermaksud mempermainkan gerakan sholat. Tapi, refleks karena HP bunyi dan ringtonenya musik Pak, spontan saya joged," katanya berkilah kepada polisi yang memeriksanya. Ada juga yang dilakukan bukan remaja, malah pejabat pemda. Adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso Harry Partriantono yang bertiktok ala tari India bersama seorang wanita yang berjoged di atas meja. Dia harus menjalani sidang etika untuk itu. Apa katanya. "Saya benar-benar khilaf," katanya seperti diberitakan Kompas.com 13 Juni 2020. Ada juga yang dilakukan seorang bidan di Bekasi. Dia terlihat mengobok-obok pipi bayi yang baru dilahirkan beberapa hari demi untuk tiktok. Melihat kelakuannya yang tidak pantas ini, dia dilaporkan oleh netizen ke kepala dinas kesehatan Bekasi. Para tiktok mania pasti tahu Bowo Alpenliebe. Artis tiktok 14 tahun yang bernama asli Prabowo Mondardo ini masih duduk di kelas 8 SMP. Follower Aplikasi Alaynya sudah 400 ribu. Fansnya luar biasa fanatik. Meet and greetnya bayar Rp 80 ribu tapi tetap heboh. Bahkan, comment-commentnya bikin miris: aku rela jual ginjalku yang penting bisa ketemu Kak Bowo. Ada seorang ayah yang mengeluhkan kelakuan anaknya yang tega mencuri uang untuk kontrakan rumah sebesar Rp 500 ribu demi ketemu Bowo. Bahkan, ada yang berkomentar "gila": Kak Bowo bagaimana kalau kita ciptakan agama. Tuhannya Kak Bowo." Na'udzubillah. Untungnya, atau bagi fansnya, sayangnya, Bowo gagal upload akunnya lagi sejak Tiktok di-banned dan kemudian diizinkan lagi. Dan yan terbanyak adalah ini, joged yang kebablasan. Meski menggunakan kerudung di kepalanya, gerakan para remaja putri ini sangat tidak pantas. Erotis. Mengundang syahwat. Bahkan, sampai ada yang entah sadar atau tidak sadar mengangkat bajunya sehingga kelihatan kulit perutnya. Tidak hanya kalangan remaja, ibu-ibu juga. Mereka seperti berlomba tidak mau kalah dengan putrinya. Sampai menjulur-julurkan lidah seperti kehabisan gaya. Demi menarik penonton sebanyak-banyaknya. Sayangnya, hanya sekedar tontonan bukan tuntunan yang mendidik. Ustad Adi Hidayat dan Abdul Shomad tidak kurang-kurang mengingatkan agar kita hati-hati main tiktok. "Bisa makruh malah juga bisa haram," kata Ust Adi Hidayat seperti dikutip Tribun Pontianak.co.id, 20 April 2020. Pokoknya kalau tidak disukai agama jatuhnya bisa haram," tegasnya. "Yang jelas, itu adalah perbuatan yang sia-sia. Kelak, akan dimintai pertanggungjawabannya," kata UAS. Silakan bertiktok ria tapi yang lebih kreatif, menghibur dan berguna. Kalau tidak bisa, tinggalkan saja. Daripada kelak, kelabakan mempertanggungjawabkannya.(*) *Ali Murtadlo, Kabar Gembira Indonesia (KGI)
Tiktok Tiktok Kebablasan
Selasa 16-06-2020,16:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Senin 06-01-2025,20:29 WIB
Pemkab Sidoarjo Semprit Pengembang Perumahan
Senin 06-01-2025,21:18 WIB
Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Terima Aspirasi dari PPDI
Senin 06-01-2025,20:50 WIB
Pemkab Ngawi Tunggu Instruksi Resmi Program Makan Bergizi Gratis
Senin 06-01-2025,21:07 WIB
Patrick Kluivert Dikontrak Dua Tahun oleh PSSI
Terkini
Selasa 07-01-2025,17:15 WIB
Ngeri, Pria di Benjeng Gresik Dibacok Pedang oleh Tetangga saat Sedang Ngopi
Selasa 07-01-2025,16:52 WIB
Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jember Dimulai Pekan Depan
Selasa 07-01-2025,16:20 WIB
Patroli Intensif Polsek Semampir Pastikan Wisata Religi Sunan Ampel Tetap Kondusif
Selasa 07-01-2025,15:53 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Khusus Tuntaskan Polemik Seleksi Perangkat Desa Bendosewu
Selasa 07-01-2025,15:40 WIB