SURABAYA - Pelaku curanmor berhasil dibekuk anggota PJR Polda Jatim di Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (15/3). Anggota selanjutnya mengamankan tersangka bernama Baginda Beny (38), warga Kediri, ke pos polisi PJR VII Suramadu. Saat diinterogasi petugas, bandit bertato itu mengaku hendak menjual motor hasil curian ke penadah di Madura. Keberhasilan petugas menangkap Baginda tidak lepas dari upaya korban, Hermanto (25), warga Jalan Cantikan Tengah IV, dan Andi Kuranto (30), temannya. Menurut Hermanto, yang diketahui driver ojek online Grab, ini sekitar pukul 13.00, dia mendapatkan order makanan ayam geprek bensu di gerai Jalan Tumapel. Selanjutnya korban berangkat membeli pesanan dengan mengendarai motor Honda Vario L 4451 KZ. Setiba di TKP, Hermanto lalu memarkir motornya di halaman sekitar gerai. Berselang 10 menit mengantre dan ia bermaksud mengantar pesanan ternyata motornya telah raib . "Motor saya hilang di parkiran. Saya tanya ke juru parkir, dia mengatakan tidak tahu," ungkap Hermanto saat ditemui Memorandum di pos polisi PJR VIII Suramadu. Hermanto akhirnya berinisiatif menghubungi Andi Kuranto, rekannya sesama driver ojek Grab dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya Hermanto meminta Andi untuk memantau motornya di Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00. "Kurang lebih 10 menit saya memantau di dekat pospol PJR, saya melihat motor korban melaju tapi dikendarai orang lain," kata Andi. Tidak ingin kehilangan jejak, Andi berniat membuntuti pelaku hingga ke Madura. Apesnya, motornya mogok dan tidak bisa distater. Andi bergegas berlari ke pos dan memberitahu Panit PJR Polda Jatim Iptu Kustana dan Bripka Meltimo, yang kebetulan sedang berjaga. Setelah mendapatkan laporan dari Andi, kedua anggota tersebut mengendarai mobil Ranger segera mengejar pelaku yang masih memakai helm warna hijau bertulisan Grab sedang mengarah ke Madura. Pengejaran terhadap pelaku terhenti di KM 5.400. "Karena saya naik mobil, sedangkan pelaku berada di jalur motor, sehingga kami mampu menghadangnya dan menutup akses pintu keluar menggunakan mobil. Sehingga mudah kami amankan," tandas Kustana. Kedua petugas PJR tersebut sempat menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai pelaku. Karena tidak bisa menunjukkan, ia lalu digiring ke pos PJR. Baginda Beny dalam keadaan kedua tangan diborgol mengaku, bahwa yang mencuri motor bukan diamelainkan temannya, Adi warga Madura. Pria kelahiran Medan ini, hanya disuruh oleh Adi untuk membawa motor hasil curian ke Madura untuk dijual ke penadah. "Saya hanya dititipi motor. Sedangkan yang mencuri bukan saya, melainkan Adi. Rencananya, setiba di Madura kendaraan akan dijual dan hasilnya dibagi berdua,” ujar Baginda. (rio/nov)
Bandit Curanmor Disergap di Jembatan Suramadu
Sabtu 16-03-2019,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,08:12 WIB
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:20 WIB
Dampingi Karoops Polda Jatim, Kapolres Lumajang Ikuti Kunjungan Menhut ke Bromo
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Keluarga Widi Sempat Debat, Sepakat Cabut Laporan ke Polda Jatim
Minggu 09-08-2026,20:16 WIB