MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Tim Jatanras Polres Mojokerto menangkap dua pelaku pembobol rumah kosong milik Yanik Handayani (60), seorang guru SD di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, yang berhasil diamankan di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu 5 Oktober 2025.
Kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi pada Sabtu 27 September 2025 di rumah korban. Korban sedang berada di luar kota dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Empat Pemuda Pembobol Rumah di Dharmahusada Utara Diringkus
Mini Kidi--
Pelaku masuk dengan cara merusak kunci pagar dan pintu rumah. Kerugian materiil berupa uang tunai puluhan juta dan emas ratusan gram.
Kasat Reskrim AKP Fuzy Pratama beserta Tim Jatanras melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pelaku terekam CCTV berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Keduanya terlihat bolak-balik beberapa kali di sekitar rumah sebelum membobol.
BACA JUGA:Pembobol Indomaret di Ngoro Mojokerto Dibekuk
Pelaku adalah residivis kasus pembobol rumah kosong antarprovinsi. Mereka adalah Dimas Bayu RK (33) dan Junaidi (48) warga Surabaya.
Tim Jatanras dikerahkan untuk penyelidikan dan pengejaran pelaku. Kedua pelaku akhirnya diamankan di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Satu pelaku ditembak di kaki saat akan ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut.(no)