SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo menyalurkan insentif sebesar Rp2,8 miliar kepada 5.698 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka membantu pemerintah menangani stunting, Senin 6 Oktober 2025.
Penyerahan insentif sebesar Rp500 ribu untuk masing-masing kader Posyandu tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah kepada perwakilan kader posyandu.
Mini Kidi--
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan insentif secara simbolis kepada kader Posyandu di eks-Kawedanan Besuki dan Kecamatan Sumbermalang, sementara Wabup Ulfiyah menyerahkan di Kecamatan Panarukan dan Kecamatan Kendit.
“Saya berharap kader posyandu terus bersemangat membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan, terutama dalam menekan angka stunting di Situbondo,” ujar Mas Rio, sapaan akrab Bupati Situbondo.
BACA JUGA:BRI Situbondo Tegaskan Kasus Fraud Sudah Ditangani Sesuai Ketentuan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Mas Rio berjanji akan menaikkan insentif kader Posyandu dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu pada tahun 2026 mendatang sebagai bentuk perhatian Pemkab Situbondo terhadap para kader.
“Meski dana transfer dari pusat ke daerah berkurang Rp104 miliar, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif kader Posyandu sebesar Rp600 ribu pada tahun 2026 mendatang,” beber Mas Rio.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono mengatakan penyaluran insentif akan dilakukan secara bertahap selama lima hari ke depan.
“Sebanyak 5.698 kader Posyandu penerima insentif tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo,” ujar dr. Sandy.