TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya, Polres Tulungagung rutin menggelar razia ke sejumlah lokasi.
Terbaru, anggota Sat Samapta bersama Sat Resnarkoba Polres Tulungagung merazia sejumlah warung kopi karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Pimpin Panen Jagung Serentak di Kecamatan Ngantru
Mini Kidi--
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan. Di lokasi itu petugas tidak mendapati adanya pelanggaran.
“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti miras atau pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut," terang Ipda Nanang Murdianto, Selasa 30 September 2025.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Salurkan Beras ke Panti Asuhan Lewat Polsek Jajaran
Kendati demikian, lanjut Ipda Nanang, pihaknya akan terus melakukan razia serupa di lokasi - lokasi lain, yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.
“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus digencarkan, sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat," pungkasnya.(fir/fai)