Surabaya, memorandum.cp.id - Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Polrestabes Surabaya mengamankan empat pria yang sedang menenggak minuman keras (miras) di Jalan Karanggayam Teratai, Jumat (12/6) dini hari. Mereka Rangga Pradana Putra (25), Rendra Dayanto (25), Budi Santoso (55), dan Soebijakto (56). Saat diamankan, mereka mengaku sedang jaga kampung. Untuk mengisi waktu luang, mereka berinisiatif untuk menggelar pesta miras tersebut. "Katanya untuk menambah semangat jaga kampung," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto. Dari penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti satu botol bekas air mineral. Botol itu yang digunakan para pemabuk untuk mengemas miras tersebut. "Ada sedikit sisa minuman keras di botol yang kami amankan," lanjut Herman. Selanjutnya, keempat pria itu diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk kepentingan pendataan. Setelah itu, keempat pria tersebut diperbolehkan pulang dengan syarat pendampingan keluarga masing-masing. Meski demikian, kepulangan para pria tersebut tidak menggugurkan tanggung jawab mereka. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan untuk proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Herman. Sementara itu, di hadapan petugas para pemabuk itu mengaku memperoleh miras itu dari hasil membeli di toko. Mereka patungan hingga terkumpul untuk membeli arak tersebut. "Beli di toko pak. Ya dekat-dekat sana," aku Rangga. (fdn/tyo)
Jaga Kampung Sambil Mabuk Digerebek Tim Respatti Cobra
Jumat 12-06-2020,20:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,18:04 WIB
Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Rabu 04-02-2026,19:41 WIB
WNA Malaysia Diadili di PN Surabaya, Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Apartemen MERR
Rabu 04-02-2026,17:28 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bersinergi Lestarikan Sumber Mata Air Plawon
Rabu 04-02-2026,19:04 WIB
Anak 13 Tahun di Surabaya Alami Perundungan, Polisi Periksa 12 Saksi
Terkini
Kamis 05-02-2026,15:57 WIB
Truk Jumbo Menjamur Parkir di Semut Baru, Dugaan Pungli Menguat
Kamis 05-02-2026,15:54 WIB
Biro Hukum Pemprov Ajukan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Khofifah ke KPK
Kamis 05-02-2026,15:50 WIB
Masih di Bawah Umur, Remaja Keroyok Kakak Tiri Bersama Ayah di Kebomas Gresik Dilimpahkan ke Bapas
Kamis 05-02-2026,15:47 WIB
Gelontorkan Rp144,8 Miliar ke Desa, Bupati Warsubi Pacu Pembangunan 2026
Kamis 05-02-2026,15:43 WIB