SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Tim gabungan dari Polsek Lakarsantri, Babinsa, dan perangkat Kelurahan Lidah Wetan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah rumah kos-kosan di wilayah RW 2 Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Selasa 30 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan administrasi kependudukan di lingkungan padat penduduk.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan apel persiapan (APP) yang dipimpin oleh Kasibangtib Kelurahan Lidah Wetan.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Gelar Silaturahmi Sekaligus Rayakan HUT ke-10 Komunitas Segoroland
Mini Kidi--
Personel yang terlibat antara lain Kasibangtib dan Projopati Kelurahan, Anggota Surya 57 Kecamatan Lakarsantri, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lidah Wetan Bripka Adhitya Surya Permana, serta perwakilan dari Wakil RW 02 Lidah Wetan.
Operasi yustisi ini menyasar empat lokasi rumah kos yang memiliki total lebih dari 100 kamar, dengan rincian, Kos Savana, Kos Hermin, Kos Dewi Sangkrah dan Kos Srikandi.
Petugas gabungan melakukan pengecekan data penghuni dan perizinan usaha kos-kosan di lokasi tersebut. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), seperti penyalahgunaan tempat tinggal, praktik asusila, hingga peredaran barang terlarang, sekaligus memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri dan Tiga Pilar Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Lontar Surabaya
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.SI. CPHR., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kepolisian, TNI, dan perangkat kelurahan.
"Operasi Yustisi ini adalah langkah proaktif kita untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Lakarsantri, khususnya di rumah-rumah kos yang rawan menjadi tempat tinggal sementara bagi pendatang baru," ujar Kompol Sandi Putra.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemilik dan pengelola kos-kosan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kos agar tertib administrasi dan aktif mendata setiap penghuni barunya. Pastikan mereka memiliki identitas yang jelas. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tutupnya.