"Cuma yang kurang disini, penyidik itu tidak menegakkan yang namanya keadilan buat korban. Kalau dia menegakkan keadilan, ya wajib menyarankan korban untuk melaporkan tindak pidana perbuatan cabul," ungkapnya.
Sebab menurut Sugeng, apabila seorang pegawai negeri mengetahui suatu tindak pidana, wajib melaporkan kepada yang berwajib. Dalam hal ini, polisi dapat menerbitkan laporan polisi model A.
Laporan polisi model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Itu diatur dalam Pasal 3 ayat (5) huruf (a) Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019.
"Kalau misalnya tiba-tiba SP3, bisa jadi itu tindakan yang menguntungkan bagi terlapor. Karena kasusnya lemah, ada potensi dia main mata dengan terlapor," tegasnya.
BACA JUGA:Borok Anggota DPRD Jatim Dibongkar, Terdakwa Mengaku Ditendang dan Diludahi
Dugaan itu didasari karena penyidik dinilai Sugeng tidak memberikan saran kepada korban, terkait Pasal alternatif untuk menjerat pelaku. Sebab dengan dihentikannya kasus ini, yang paling diuntungkan adalah pelaku.
"Kalau memang ada main mata, maka dia (penyidik) tidak menyarankan kepada korban untuk melakukan laporan pasal pidana yang lain, yang mungkin terjadi. Karena itu menguntungkan terlapor, ada dugaan dia main mata dengan terlapor," paparnya.
Penyidik juga dia sebut tidak sensitif terhadap keadilan gender. Karena perlindungan perempuan dan anak, juga harus menjadi perhatian serius bagi institusi Polri. Terlebih, ada alat bukti rekaman CCTV pelaku sedang memvideokan korban sedang mandi.
BACA JUGA:Gempa 5,7 SR Guncang Situbondo, 40 Rumah Rusak di Kecamatan Banyuputih
Sementara terkait uang damai sebesar Rp15 juta, yang sempat ditawarkan orangtua Michael kepada paman korban dan ditolak, korban disebut Sugeng kurang mendapat nasihat dari ahli hukum.
"Kalau ada potensi tidak kena kan lebih baik dia (korban) menerima tawaran tersebut. Itu kalau dia tidak mau memperjuangkan lagi. Tapi kalau dia menolak, dan ingin memperjuangkan ya bagus, laporkan saja tentang perbuatan cabul," pungkasnya.