Puluhan Petani Tebu dan Kopi asal Malang Datangi Polda Jatim, Laporkan Aksi Mafia Tanah

Rabu 24-09-2025,14:47 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tahan Tiga Tersangka Mafia Tanah

“Awalnya saya membeli tanah itu dari pemegang hak garap yang mendapat bagian dari tanah kelebihan maksimum seluas 73 hektare. Ada 65 KK yang menerima pembagian waktu itu. Saya mengurus semua secara resmi hingga keluar sertifikat sah. Jadi ketika tiba-tiba muncul sertifikat baru, kami semua sangat terkejut,” kata Ponidi.

Atas dasar itu, Masbuhin mendampingi warga membuat laporan resmi ke Polda Jatim. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.(fdn)

Kategori :