SURABAYA - Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Ahmad Dhani, kembali mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP), Kamis (14/3). Seperti kemarin, saksi Ifan Yunus, karyawan Hotel Majapahit mencabut tujuh poin dari 13 poin di BAP karena merasa tidak pernah menjawab seperti yang ada di BAP tersebut. ”Dicabut dan disesuaikan dengan video saja,” ujar Ifan saat ditanya poin 7 oleh ketua tim penasihat hukum Aldwin Rahadian. Tidak berhenti di situ saja, Aldwin yang mempertajam pertanyaan di BAP poin 9, 11, 16, dan 22 juga akhirnya dicabut oleh Ifan karena tidak sesuai dengan apa yang ditanya waktu penyidikan di Polda Jatim. “Demo teriakan kata-kata kasar, misalnya hancurkan Ahmad Dhani dan tekanan-tekanan. Ahmad Dhani diusir untuk kembali ke Jakarta,” jelas Ifan. Dengan keterangan saksi, Aldwin mencoba bahwa kliennya dalam kondisi terdesak. Atas keterangan saksi, Ahmad Dhani yang diberi kesempatan untuk menanggapi menegaskan bahwa saksi merupakan orang yang jujur. “Saksi ini jujur,” singkat pentolan Dewa 19 ini. Ditemui usai sidang, Aldwin mengatakan bahwa sekitar tujuh poin keterangan saksi di BAP dicabut. “Bukan hanya saksi kali ini saja, saksi sebelumnya termausk saksi fakta yang dihadirkan JPU hampir semua mencabut BAP. Dari delapan saksi, hanya satu saja yang tidak,” jelas Aldwin. Aldwin menambahkan, kenapa BAP dicabut? Karena jawaban itu bukan jawaban saksi. “Saya minta DPR RI untuk mengawasi. Dan saya akan mengadukan hal ini ke Propam Mabes Polri untuk mengkonfirmasi penyidik,” tegas Aldwin. Aldwin menduga ada dugaan bahwa keterangan saksi diarahkan termasuk pasal-pasal yang ada di BAP. “Tadi dengar sendiri, saksi tidak tahu sama sekali termasuk pasal-pasalnya. Makanya para saksi mencabut BAP,” jelas Aldwin. Aldwin juga menambahkan, bahwa upaya banding yang dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan PN Jakarta Selatan memutuskan pidana 1 tahun penjara. “Tapi kami masih tetap mengajukan kasasi ke MA. Harusnya bebas,” pungkas Aldwin. (fer/nov)
Minta Propam Mabes Periksa Penyidik
Jumat 15-03-2019,10:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Terkini
Minggu 24-11-2024,13:42 WIB
Ritual Meupeuskeun Kendi Tandai Distribusi Logistik Pilkada Kota Probolinggo 2024
Minggu 24-11-2024,13:25 WIB
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,13:17 WIB
Upaya Pengentasan Kemiskinan, BP Taskin Akan Konsolidasikan Data Kemiskinan
Minggu 24-11-2024,13:14 WIB