BACA JUGA:KAI Daop 8-Pemkot Surabaya Sepakat Pemanfaatan Lahan Aset Negara
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) juga telah diteken oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tentang penataan kawasan Kabupaten Lamongan yang bersinggungan dengan aset milik PT Kereta Api Indonesia Persero maupun jalur kereta api.
BACA JUGA:Okupansi KA dari Daop 8 Surabaya di Atas 77 Persen saat Libur Panjang Iduladha 1446 H
Ditambahkan oleh Pak Yes, sistem perhubungan tidak akan maksimal jika hanya ditunjang dengan infrastruktur fisik, sehingga harus dilengkapi dengan pelayanan yang maksimal. Sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat. (*/pul)