Kapolres Lamongan Resmikan Desa Dradahblumbang Jadi Kampung Tangguh

Kamis 11-06-2020,16:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Untuk memperkuat masyarakat memasuki era new normal, Polres Lamongan bersama Forkopimda terus membentuk kampung tangguh dan desa tanggap covid-19. Kali ini, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring diresmikan sebagai kampung tangguh. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamongan AKBP Harun, Bupati Lamongan H. Fadeli, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, PJU Polres Lamongan, Sekda Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Lamongan, dan lainnya. Rombongan Forkopimda tiba di Desa Dradahblumbang, Kecamatab Kedungpring disambut oleh Muspika Kedungpring, Kepala desa Dradahblumbang, Ketua PD Muhammadiyah, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan warga serta relawan kampung tangguh. Selain meresmikan kampung tangguh, Forkopimda juga mengecek jesiapan Posko penanganan Covid-19, ruang kesehatan, lumbung pangan, ruang isolasi, ruang informasi, dan bilik disinfektan. Bupati Lamongan mengimbau masyarakat agar mempunyai semangat gotong royong dalam menghadapi Covid-19. "Di Lamongan saat ini sudah 156 orang yang positif Covid-19, termasuk dari warga Dradahblumbang. Sebetulnya, meskipun masih belum ada warga yabg positif harus mempunyai semangat gotong royong untuk membentuk kampung tangguh guna mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Fadeli. Kapolres juga memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus dijalani. “Ke depan kita akan menuju new normal dan harus patuhi protokol kesehatan. Mari kita sama-sama saling membantu dan jangan mengucilkan terhadap warga yang positif Covid-19. Kita harus memberikan dukungan dan motivasi," ujar Harun. Forkopimda juga memberikan bantuan paket sembako dan kaos kampung tangguh secara simbolis terhadap warga yang terdampak Covid-19 dan relawan kampung tangguh desa tanggap Covid-19 Semeru.(har)

Tags :
Kategori :

Terkait