Surabaya, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk selalu menjaga anak gadisnya. Seperti yang menimpa sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya karena percaya dengan pacar, akhirnya disetubuhi di hotel. Akibat ulahnya itu, Putra Septiawan harus bertanggung jawab dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Arie Zaky Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan ketua majelis hakim Saprudin, bahwa terdakwa awalnya bertemuan dengan pacarnya di Surabaya. “Terdakwa berangkat dari Solo dan ketemuan di Surabaya. Terdakwa yang ketemuan lalu mengajak pacarnya ke pasar malam di daerah Demak,” ujar JPU Arie Zaky Prasetya dalam dakwaannya, Rabu (10/6). Lanjut JPU Arie, terdakwa lalu timbul niat untuk menyetubuhi di hotel. Sepulangnya dari pasar malam dengan naik becak terdakwa mengajak ke hotel. “Di situ, terdakwa melakukannya,” ujar JPU Arie. Atas dakwaan itu, terdakwa yang disidang secara telekonferensi selanjutnya mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (fer/tyo)
Setubuhi Pacar di Hotel, Disidang
Rabu 10-06-2020,20:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Terkini
Selasa 04-08-2026,11:54 WIB
Hadiri Pengajian, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Titip Doa agar Amanah Pimpin Sidoarjo
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Tinjau Bedah Rumah Warga di Tambaksari, Menteri PKP Tambah Kuota BSPS di Surabaya 2.000 Unit
Selasa 04-08-2026,11:49 WIB
Perkuat Harmonisasi, Bupati Subandi Silaturahmi ke PD Muhammadiyah Sidoarjo
Selasa 04-08-2026,11:45 WIB
Dugaan Penyelewengan Rp 124 Miliar, Tujuh Anggota KPRI Sejahtera Lapor ke Posko Pengaduan Aliansi LSM
Selasa 04-08-2026,11:40 WIB