Surabaya, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk selalu menjaga anak gadisnya. Seperti yang menimpa sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya karena percaya dengan pacar, akhirnya disetubuhi di hotel. Akibat ulahnya itu, Putra Septiawan harus bertanggung jawab dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Arie Zaky Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan ketua majelis hakim Saprudin, bahwa terdakwa awalnya bertemuan dengan pacarnya di Surabaya. “Terdakwa berangkat dari Solo dan ketemuan di Surabaya. Terdakwa yang ketemuan lalu mengajak pacarnya ke pasar malam di daerah Demak,” ujar JPU Arie Zaky Prasetya dalam dakwaannya, Rabu (10/6). Lanjut JPU Arie, terdakwa lalu timbul niat untuk menyetubuhi di hotel. Sepulangnya dari pasar malam dengan naik becak terdakwa mengajak ke hotel. “Di situ, terdakwa melakukannya,” ujar JPU Arie. Atas dakwaan itu, terdakwa yang disidang secara telekonferensi selanjutnya mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (fer/tyo)
Setubuhi Pacar di Hotel, Disidang
Rabu 10-06-2020,20:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Terkini
Selasa 20-10-2026,07:37 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Kombes Pol Danang Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan di SMKN 4 Malang
Selasa 20-10-2026,07:08 WIB
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Mihol, Penjualan Dibatasi hingga Pukul 22.00 WIB
Selasa 20-10-2026,06:29 WIB
Dekat dengan Pelajar, Kapolres Kediri Bagikan Helm Ingatkan Keselamatan Berkendara
Selasa 20-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (2): Jiwa yang Tertinggal di Malam Kelam
Selasa 20-10-2026,05:08 WIB