Surabaya, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk selalu menjaga anak gadisnya. Seperti yang menimpa sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya karena percaya dengan pacar, akhirnya disetubuhi di hotel. Akibat ulahnya itu, Putra Septiawan harus bertanggung jawab dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Arie Zaky Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan ketua majelis hakim Saprudin, bahwa terdakwa awalnya bertemuan dengan pacarnya di Surabaya. “Terdakwa berangkat dari Solo dan ketemuan di Surabaya. Terdakwa yang ketemuan lalu mengajak pacarnya ke pasar malam di daerah Demak,” ujar JPU Arie Zaky Prasetya dalam dakwaannya, Rabu (10/6). Lanjut JPU Arie, terdakwa lalu timbul niat untuk menyetubuhi di hotel. Sepulangnya dari pasar malam dengan naik becak terdakwa mengajak ke hotel. “Di situ, terdakwa melakukannya,” ujar JPU Arie. Atas dakwaan itu, terdakwa yang disidang secara telekonferensi selanjutnya mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (fer/tyo)
Setubuhi Pacar di Hotel, Disidang
Rabu 10-06-2020,20:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,21:21 WIB
Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Pos Mudik Lebaran di Rest Area Purwodadi
Rabu 18-03-2026,21:12 WIB
Jelang Idulfitri, Khofifah Sowan ke Tebuireng dan Tambakberas Jombang
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
Pemkot Surabaya Gandeng Pengusaha Perluas CCTV di Jalan Protokol
Rabu 18-03-2026,20:52 WIB
Mudik Lebaran, Layanan Sertipikat Tanah ATR/BPN Tetap Dibuka di Jawa Timur
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB