Surabaya, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi orang tua untuk selalu menjaga anak gadisnya. Seperti yang menimpa sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya karena percaya dengan pacar, akhirnya disetubuhi di hotel. Akibat ulahnya itu, Putra Septiawan harus bertanggung jawab dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Arie Zaky Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan ketua majelis hakim Saprudin, bahwa terdakwa awalnya bertemuan dengan pacarnya di Surabaya. “Terdakwa berangkat dari Solo dan ketemuan di Surabaya. Terdakwa yang ketemuan lalu mengajak pacarnya ke pasar malam di daerah Demak,” ujar JPU Arie Zaky Prasetya dalam dakwaannya, Rabu (10/6). Lanjut JPU Arie, terdakwa lalu timbul niat untuk menyetubuhi di hotel. Sepulangnya dari pasar malam dengan naik becak terdakwa mengajak ke hotel. “Di situ, terdakwa melakukannya,” ujar JPU Arie. Atas dakwaan itu, terdakwa yang disidang secara telekonferensi selanjutnya mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (fer/tyo)
Setubuhi Pacar di Hotel, Disidang
Rabu 10-06-2020,20:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-01-2025,14:33 WIB
Viral Foto Polwan Polda Jatim Mirip Artis dan Model Korea saat Kenaikan Pangkat
Senin 06-01-2025,09:53 WIB
Kursi Panas Timnas Garuda: Van Gaal hingga Patrick Kluivert Pengganti STY?
Senin 06-01-2025,11:25 WIB
Dugaan Pencabulan Remaja, Kakek Tunjungsekar Disel
Senin 06-01-2025,17:06 WIB
Profil dan Karir Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia yang Dipecat PSSI
Senin 06-01-2025,14:45 WIB
Wakapolres Tulungagung dan Tiga Kapolsek Jalani Rotasi
Terkini
Selasa 07-01-2025,06:04 WIB
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait TPPU Judol
Senin 06-01-2025,22:21 WIB
Proyek Strategis Pemkot Madiun Diresmikan
Senin 06-01-2025,22:13 WIB
Dipanggil Dewan, Pengusaha Hiburan Minta Perda Secara Fair
Senin 06-01-2025,22:06 WIB
Surabaya Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran PMK
Senin 06-01-2025,22:00 WIB