Curi Tas Peziarah Masjid Ampel, Janda Digunduli

Rabu 10-06-2020,20:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Berulang kali mencuri tas peziarah makam Sunan Ampel membuat Antin merasa ketagihan. Tapi di aksi terakhirnya di Masjid Sunan Ampel, harus membuat janda ini ditangkap warga. Semuanya itu terungkap dari pemeriksaan Antin secara telekonferensi, Rabu (10/6). Di hadapan ketua majelis hakim Khusaini, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum itu membenarkan keterangan dari saksi penangkap yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar. “Iya benar. Saya sudah tiga mencuri,” ujar Antin. Lanjut Antin, yang terakhir kemarin, korban salat Magrib, dan tas berisi uang Rp 300 ribu dan HP merek Vivo Y21 di samping lalu diambil. “HP mau dipakai sendiri. Untuk isi lainnya saya tidak tahu, belum sempat membawa tas ditangkap,” jelas Antin ketika menjawab pertanyaan ketua majelis hakim. Antin juga menjelaskan, bahwa dirinya sempat dicukur gundul oleh warga yang menangkapnya. “Saya sempat digundul pak hakim,” tambah Antin. Atas perbuatannya itu, Antin meminta maaf kepada para korban dalam persidangan. “Saya minta maaf. Tolong disampaikan kepada korbannya Pak Hakim,” pungkas janda tersebut. Atas pengakuan terdakwa, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempersiapkan tuntutannya. “Pak Jaksa, tuntutan kapan,” tanya ketua majelis hakim Khusaini, dan dijawab JPU Sulfikar minggu depan. (fer/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait