Lamongan, memorandum.co.id - Setelah bertemu KPU Kabupaten Lamongan terkait kesiapan lanjutan proses pilkada, Kapolres Lamongan AKBP Harun melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Rabu (10/6/2020). Rombongan kapolres diterima langsung Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar beserta kordiv hukum, data dan informasi, dan kordiv penindakan pelanggaran. Kapolres Lamongan menyatakan jika kegiatan ini merupakan silaturahmi yang kedua dalam rangka menindaklanjuti persiapan pilkada serentak tahun 2020. Kapolres juga memberikan imbauan agar dalam menghadapi pilkada serentak di masa pandemi Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan. "Namun jangan dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Jangan terlalu panik maupun phobia. Kita harus siap apa yang menjadi keputusan pusat sehingga perlu persiapan yang matang," kata Harun. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada bawaslu dan mengharapkan ke depan terus menjalin kerjasama yang baik. "Nanti apabila ada kesulitan maupun kendala kita cari solusi yang terbaik," pintanya. Ketua Bawaslu Lamongan menyatakan jika Pilkada serentak Tahun 2020 yang rencana dilaksanakan tanggal 09 Desember 2020 masih merupakan keputusan politik dan belum ada landasan hukumnya. "Vidcon tadi tanggal 10 Juni 2020 Mendagri mendorong daerah untuk mempersiapkan Pilkada serentak Tahun 2020. Kesulitan dari penyelenggara pemilu adalah menerapkan seluruh pentahapan menyesuaikan protokol kesehatan. Aspek yang perlu kita siapkan adalah APD untuk penyelenggara pemilu," beber Miftahul Badar.(har/tyo)
Matangkan Kesiapan Pilkada, Kapolres Lamongan Sambang Bawaslu
Rabu 10-06-2020,19:29 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :