Gelapkan Truk Rp 240 Juta, Pemuda Malang Ditangkap di Tangerang

Selasa 16-09-2025,20:08 WIB
Reporter : Anik
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat seorang pemuda asal Malang berinisial BEKR (21) berakhir di tangan aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Polres Batu Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Ia ditangkap Satreskrim Polres Batu setelah membawa kabur truk Mitsubishi Canter putih bernopol N 8056 EK milik warga Pujon dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 240 juta.


Mini Kidi--

Kasus ini bermula pada Senin 8 September 2025, ketika korban Rofi’i Yuliarno (57), meminjamkan truknya kepada pelaku untuk keperluan pribadi. Namun, truk tersebut tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban menghubungi pelaku pun gagal, hingga akhirnya ia melapor ke Polres Batu.

BACA JUGA:Kapolres Batu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Beri Pesan Anggota Layani Masyarakat dengan Baik

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan, pelaku ternyata memanfaatkan truk itu untuk mengangkut muatan dari Blitar menuju Tangerang tanpa izin pemilik.

BACA JUGA:Kapolres Batu Pimpin Latihan Dalmas Guna Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang May Day

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 240 juta. Berbekal laporan itu, tim Resmob Wilayah Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Pasar Jatiuwung, Jatake, Tangerang, Banten, pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Joko, Selasa 16 September 2025.

BACA JUGA:Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Rotasi Sejumlah Pejabat Utama

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa truk yang sempat dibawa kabur. Kini, BEKR ditahan di Rutan Polres Batu dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA:Kapolres Batu Siagakan 509 Personel Gabungan Antisipasi Arus Balik Lebaran 2025

“Meski pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, penyidikan tetap berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat,” tegas kasatreskrim. (nik)

Kategori :