Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 20 Tersangka

Selasa 16-09-2025,12:14 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.(hms/day)

Kategori :