Manajemen PTPN XII Tindak Tegas Pegawai Pelanggar Pemilu

Kamis 14-03-2019,15:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER - Jelang pemilihan umum 2019 konstelasi politik bertambah panas, untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, tetapkan lima Kecamatan dan daerah di perkebunan masuk daerah rawan. Bukan tanpa alasan penetapan daerah rawan tersebut merupakan kantong suara yang tidak boleh dipandang sebelah mata oleh tim pemenangan Pilpres dan Legeslatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) daerah hingga DPR RI (Pusat). Memanfaatkan para pimpinan pemegang kekuasaan dan kebijakan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh melakukan politik praktis, dalam penggalangan dukungan pada Calon. Beredar Informasi di kalangan ASN lingkungan Perkebunan Kalisanen dan Renteng, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember terendus adanya salah-satu calon peserta pemilu yang memanfaatkan pekerja kebun untuk kemenangannya, sesuai UU Pemilu ASN harusnya bersikap netral. Dalam hal ini jajaran direksi PTPN XII Ardi Irianto selaku manajemen saat dihubungi melalui telepon selulernya, menampik adanya informasi tersebut, bahkan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada para pegawai di jajarannya yang ketahuan terlibat Politik Praktis. “Tidak ada arahan dan instruksi untuk itu, kita independen dan tidak berpihak kepada siapapun, jika ada karyawan bermain-main, sesuai aturan perundangan tidak diperbolehkan, akan memberikan peringatan keras dari direksi.” tegas sekretaris PTPN XII Ardi Irianto saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (13/3) petang. (edy/yok)  

Tags :
Kategori :

Terkait