Pemkot Surabaya Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Pra-Sekolah Kunci Kemandirian dan Disiplin Anak

Rabu 10-09-2025,18:14 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku bahwa ada seorang ibu yang menceritakan bahwa anaknya ingin sekolah namun terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama TK Al-Amin yang lokasinya dekat dengan rumah ibu tersebut. 

BACA JUGA:Tekan Kenakalan Remaja, DP3APPKB Surabaya Maksimalkan Puspaga hingga Satgas PPA

“TK Al-Amin kemudian memberikan pendidikan gratis, sehingga anak itu bisa langsung bersekolah. Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.

Dengan demikian, warga yang mengalami kendala serupa disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi. Tim akan melakukan penjangkauan (outreach) dan memilah kasus. 

“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.

Sedangkan untuk masalah biaya sudah ditangani. Seperti kasus yang terjadi tadi, Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin terdekat, dan mereka bersedia memberikan dukungan pendidikan gratis. 

“Respons cepat ini diharapkan dapat mencegah anak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujar dia.

Kendala lain yang sering ditemui adalah masalah data administrasi, seperti anak yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Surabaya tetapi orangnya tidak tinggal di sini, atau sebaliknya. Masalah ini juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena mempengaruhi angka partisipasi anak dalam program satu tahun pra-sekolah.

“Pemkot Surabaya menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” pungkasnya. (yat)

Kategori :