Malang, Memorandum.co.id - Untuk memastikan kesiapan area publik menuju new normal life (tatanan hidup baru), Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Dandim 0818 Kab Malang-Batu, Letkol Inf Tommy Anderson mengunjungi Pasar Kepanjen yang dijadikan sebagai Pasar Tangguh Semeru, Selasa (9/6). Ini merupakan upaya cegah dini pasca-PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Begitu pula, di area pasar yang banyak pengunjung dari berbagai daerah. Saat melakukan kunjungan, Kapolres bersama Dandim melakukan pengecekan di area pasar terkait kesiapan perangkat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk area pasar. Bersamaan, juga dilakukan pembagian masker pada penjual, pengunjung pasar, pengguna kendaraan bermotor, abang becak, juru parkir yang berada di area pasar. Di sela pembagian masker juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Kapolres menyampaikan, masyarakat perlu melindungi diri dengan mematuhi protokol kesehatan. “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini sangat penting agar dapat terwujud situasi yang aman dan nyaman,” harapnya. Untuk mendukung itu, area publik untuk melengkapi perangkat protokol kesehatan agar dapat mendorong kepatuhan masyarakat menuju new normal life. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko mengatakan, kunjungan ke pasar tangguh ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. “Sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan ini akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” terangnya. (*/ari)
Kapolres Malang Bersama Dandim Pantau Pasar Tangguh Semeru di Kepanjen
Selasa 09-06-2020,15:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :