PLN Lakukan Pemeriksaan Data Setiap Pelanggan

Selasa 09-06-2020,13:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - PLN melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tepat sasaran. Karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah tanggal 6 Juni. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Bob Saril menyampaikan, PLN mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. Lanjut Bob Saril, sehubungan dengan dikerahkannya kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik bulan ini, muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan. Bob Saril meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. “PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran,” tambahnya. Senada dengan Bob, Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur, A Rasyid Naja menyampaikan, bagi pelanggan yang mengalami kenaikan minimal 20% dan membutuhkan informasi terkait kemudahan ini. "PLN telah menyiapkan posko pengaduan yakni melalui saluran Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. Diharapkan melalui saluran tersebut, pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Di situasi yang sulit seperti sekarang, PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan," pungkasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait