Jumat Curhat Polsek Sawahan Tampung Aspirasi Warga di Balai RW 07 Pakis Surabaya

Jumat 05-09-2025,17:09 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjalin komunikasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya kembali menggelar program Jumat Curhat di Balai RW 07, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, pada Jumat, 5 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakis, Aipda Sunge Ritonga.


Mini Kidi--

Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua RW 07, Suyono, pengurus RW, perwakilan dari kelompok KSH, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Kiki menyampaikan berbagai imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan 3C (curanmor, curat, dan curas).

BACA JUGA:Polsek Sawahan Tingkatkan Patroli Dialogis, Jamin Keamanan di Lingkungan Pipa Gas

“Saya mengajak seluruh warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan bermotor dipasangi kunci ganda dan alarm. Selain itu, sebelum meninggalkan rumah, cek kembali apakah pintu dan pagar sudah terkunci, serta matikan aliran gas dan listrik untuk mencegah kebakaran,” ujar Kompol Kiki.

Kapolsek juga menyoroti peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama pelajar. Ia meminta orang tua melarang anak-anak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang merugikan, tidak mengizinkan mereka mengendarai motor jika belum memiliki SIM, dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

“Orang tua harus lebih proaktif berkomunikasi dengan anak-anak. Periksa gawai mereka secara berkala untuk mencegah mereka bergabung dalam grup atau ajakan yang tidak benar,” tambahnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Polsek Sawahan, Satpol PP, dan Perguruan Silat di Surabaya Jaga Keamanan Markas

Sesi tanya jawab menjadi momen warga menyampaikan aspirasi dan keluhan. Salah satu warga, Fitria, menanyakan jadwal program SIM Cak Bhabin di Kecamatan Sawahan serta mengeluhkan banyaknya pengendara motor yang melaju kencang di Jalan Raya Pakis Sidokumpul, terutama saat waktu salat Maghrib.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Kiki menjelaskan bahwa jadwal SIM Cak Bhabin diatur oleh Polrestabes Surabaya dan dilaksanakan sebulan sekali selama dua hari di Kecamatan Sawahan.

Terkait keluhan pengendara motor, pihaknya berjanji meningkatkan sosialisasi tertib lalu lintas bersama Bhabinkamtibmas, Tiga Pilar Kelurahan, dan Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan.

BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Sawahan Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Surabaya

Warga lainnya, Sumarni, menanyakan prosedur pembuatan SKCK untuk keperluan PNS dan pelaporan kehilangan sertifikat. Kapolsek Kiki menjelaskan bahwa pembuatan SKCK untuk PNS maupun pelaporan kehilangan sertifikat dilakukan di Polrestabes Surabaya.

Di akhir acara, Kompol Kiki Tyas Titisari mengajak seluruh warga untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila Anda melihat kejadian yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor kepada kami atau ke pihak berwajib terdekat,” tegas Kapolsek.

Kategori :