Dukung Energi Terbarukan, PJT I Serahkan Lima IPAL Biogas di Tulungagung

Kamis 04-09-2025,08:04 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Perum Jasa Tirta I (PJT I) melalui Sub Divisi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan ESG, pada Rabu 3 September 2025 menyerahkan bantuan lima titik Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kelima IPAL Biogas yang berfungsi sebagai energi alternatif terbarukan tersebut berada di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo. 

Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Peringati Hari Sungai, PJT I Ajak Masyarakat Buat Konten 'Menjaga Sungai'


Mini Kidi--

“Kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan membawa manfaat ganda. Tidak hanya bagi kelestarian alam tetapi juga kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran IPAL Biogas di Desa Kradinan merupakan contoh nyata bagaimana limbah ternak yang selama ini dianggap masalah, justru bisa diubah menjadi energi terbarukan yang bermanfaat. 

BACA JUGA:Cara PJT I Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

"Desa Kradinan ini dapat menjadi percontohan pengelolaan limbah berbasis energi bersih di wilayah Tulungagung dan sekitarnya,” ujarnya. 

Lebih jauh, Fahmi menegaskan bahwa program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya butir kedua mengenai kemandirian bangsa dalam bidang pangan, energi, dan air. Kehadiran IPAL Biogas merupakan langkah nyata PJT I dalam mendorong ketahanan energi berbasis masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air sebagai fondasi kesejahteraan rakyat. 

Dengan adanya IPAL Biogas, ia berharap Desa Kradinan mampu menunjukkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat dapat menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi PJT I dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi nasional, dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

BACA JUGA:PJT I Tegaskan Komitmen Pertahanan Predikat Badan Publik Informatif

Kepala Sub Divisi Pengelolaan TJSL dan ESG PJT I, Andriana Kartikasari menjelaskan, IPAL Biogas hadir sebagai solusi pengelolaan limbah ternak yang berwawasan lingkungan. Melalui IPAL Biogas, limbah ternak dapat diolah agar tidak mencemari lingkungan, mengurangi bau tidak sedap, menjaga kualitas air tanah, sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan berupa biogas. 

Selain itu, pemanfaatan IPAL Biogas juga mendorong pola hidup sehat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

"Bantuan PJT I ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan dalam mengimplementasikan program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat," ungkapnya. 

BACA JUGA:PJT I Gratiskan Ratusan Pemudik Antar Provinsi di Pulau Jawa

Kategori :