Surabaya, Memorandum.co.id - Penyakit HIV/AIDS selama ini masih menjadi momok di masyarakat. Sebab, sejauh ini belum ada obat atau vaksin bagi penderitanya. Namun, melalui terapi herbal oleh Ki Ageng Dewantara, sudah terbukti bahwa penyakit itu bisa disembuhkan dalam waktu relatif singkat. Pengobatan HIV/AIDS di Ki Ageng Dewantara ada beberapa metode. Pertama, metode toksinasi untuk mengeluarkan toksin dari dalam tubuh dan membunuh toksin yang ada dalam tubuh. Sesudah itu mandi rempah ratu sauna dan melakukan terapi. Kemudian diberikan pengobatan herbal. Dengan keahliannya membuat obat ramuan warisan nenek moyang menjanjikan mampu menyembuhkan pengidap virus HIV dalam waktu singkat. “Pengalaman saya dalam mengobati pasien HIV, penyakit yang mereka idap untuk menjadi negatif dalam kurun waktu 15 hari. Paling lama 3 bulan," ucap Ki Ageng Dewantara, Senin (8/6/2020). Berbagai penyakit berat, sambung Ki Ageng, bisa disembuh dengan menggunakan terapi herbal yang diambil dari akar-akaran dan rempah-rempah nusantara. "Bangsa Indonesia mewarisi ramuan tradisional yang hampir terlupakan. Sebagai warga Indonesia, hati saya terketuk untuk mengenalkan kembali kedahsyatan herbal kita sebagai penyembuhan penyakit. Bangsa kita herbalnya nomor satu di dunia," papar Ki Ageng Dewantara. Dikatakan olehnya, tak hanya HIV/AIDS yang dapat disembuhkan, ada berbagai penyakit yang notabene termasuk kategori penyakit berat bisa disembuhkan dengan menggunakan terapi herbal yang berasal dari akar-akaran dan rempah-rempah Nusantara, yang tentunya berkat kekuasaan dan izin Allah SWT. Penyakit berat seperti stokre, kanker, diabetes, jantung dan masih banyak lagi bisa diatasi di klinik Ki Ageng Dewantara. "Lima macam penyakit yang dikategorikan dunia tidak dapat sembuh dan segala macam penyakit medis maupun non-medis, dengan izin Allah kami dapat menyembuhkan dengan waktu singkat. Bahkan, pasien kanker kronis rata-rata bisa sembuh dalam kurun waktu tiga bulan," ungkap Ki Ageng Dewantara. Saat kunjungan di Kantor Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum, Jalan Ketintang Baru III waktu lalu, kepiawaian Ki Ageng Dewantara mengobati pasien juga dipraktikkan kepada pimpinan Memorandum. Hal itu terbukti, dalam sekejap ada perbedaan yang dirasakan. Tindakan itu membuat kembali sehat. Seperti mendapat mukjizat. "Dengan metode toksinasi, sinusitis maupun stress dengan sekejap bisa teratasi," jelas Ki Ageng Dewantara. Mengenai biaya pengobatan, bagi pasien yang tidak mampu, sambung Ki Ageng Dewantara, tak perlu ragu-ragu datang ke kliniknya. Biaya pengobatan pun gratis. Asal, lajut Ki Ageng Dewantara, membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau RT/RW. Ki Ageng membuka klinik praktiknya di Surabaya Prime Hotel, Jalan Kranggan 103-105, di Jakarta, Jalan Tukad Pakerisan No. 99-A, Panjer Selatan, di Denpasar, Bali. Bagi pasien yang ingin mendapatkan pengobatannya dapat menghubungi melalui ponsel 0817168283. Pasien juga bisa mengakses informasi lebih jauh di YouTube Ki Ageng Herbalis. "Saya sekarang berada di Surabaya dan membuka praktik di Surabaya Prime Hotel Jalan Kranggan 103-105," pungkasnya. (alf)
Pengobatan Herbal Ki Ageng Dewantara, HIV/AIDS Sembuh dalam 3 Bulan
Senin 08-06-2020,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Terkini
Selasa 29-09-2026,02:28 WIB
Sambut Hari Jantung Sedunia, Sheraton Surabaya Gelar Heart Beats at Sheraton Bersama Siloam dan Fit Hub
Selasa 29-09-2026,01:17 WIB
DPD RI Dorong Hilirisasi Komoditas Sesuai Potensi Daerah Papua Barat Daya
Selasa 29-09-2026,00:18 WIB
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
Senin 28-09-2026,23:09 WIB
Terkait Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif
Senin 28-09-2026,22:17 WIB