SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya mengukuhkan 285 pasangan dalam acara Isbat Nikah Massal yang berlangsung di Ballroom The Empire Palace, Rabu 27 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ratusan Pasangan di Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya
Dari jumlah tersebut, 279 pasangan telah menikah secara siri, sementara 6 pasangan lainnya merupakan pernikahan baru. Acara tahunan yang kini memasuki edisi kelima ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi warga Surabaya.
Mini Kidi--
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Isbat Nikah Massal kali ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan wujud nyata semangat gotong royong di Kota Pahlawan.
Ia menyebutkan, biaya penyelenggaraan acara yang mencapai sekitar Rp 6,8 miliar, sepenuhnya ditanggung oleh sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Targetkan Semua Pasangan Nikah Siri Diisbatkan 2025
"Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen yang ada. Seperti saat ini ada Malik Entertaiment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini. Mereka memiliki rezeki, akhirnya mereka bantu warga yang tidak mampu untuk menikah," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah oleh negara. Ia mengaku prihatin terhadap kasus nikah siri yang dapat merugikan, terutama bagi pihak perempuan dan anak.
“Kalau nikah siri, satu kasihan pihak perempuan. Kedua, kalau ada anak, kasihan anaknya tidak tercatat di negara," jelasnya.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Surabaya Kebanjiran Permohonan Isbat Nikah
Melalui program isbat nikah ini, ia berharap tidak ada lagi pernikahan siri di Kota Surabaya. Wali Kota Eri pun telah meminta para camat untuk mengimbau warganya agar menikah secara resmi dan bersama-sama dalam acara nikah massal.
“Kami akan lakukan (acara Isbat Nikah Massal ini) sampai tidak ada lagi nikah siri. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga mendukung dengan melakukan pernikahan secara resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” harap Wali Kota Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa acara ini melibatkan paguyuban pengusaha wedding dan gabungan Makeup Artist (MUA) di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Politisi PDIP Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Sidang Isbat Nikah Gratis