Pertamina EP Asset 4 Siapkan Protokol New Normal

Sabtu 06-06-2020,16:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id -  Jelang penerapan full work from office yang akan berjalan mulai tanggal 08 Juni 2020, PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol new normal. "Kami lakukan pengaturan ruangan sesuai dengan standard health, safety, security dan environment dari PT Pertamina (Persero). Kami batasi intensitas interaksi setiap pekerja dan jaga jarak aman," kata Asset 4 General Manager, Agus Amperianto, Sabtu (6/6). Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa selain pengaturan ruangan, jam dan, jadwal kerja turut disesuaikan sehingga meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. "Kami memahami kondisi Covid-19 di Surabaya masih dalam angka yang tinggi. Namun demikian sesuai arahan PTH Presiden Direktur PT Pertamina EP, kegiatan operasi perusahaan harus tetap berlangsung, demi ketersediaan energi di Indonesia," tambah Agus. New normal, tambah Agus, merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Karena harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi ini. "Dalam kondisi new normal ini, saya mengimbau untuk semua pekerja agar jaga selalu kebersihan diri, gunakan masker, hindari berinteraksi dalam kerumunan, gunakan alat makan sendiri, dan bawa keperluan ibadah sendiri", jelas Agus. Selain itu, kata Agus, bagi setiap pekerja yang masuk bekerja di kantor wajib melakukan rapid test dan dipastikan dalam keadaan sehat. Saat istirahat, para pekerja dihimbau untuk bergantian agar tidak bergerombol di ruang makan, dan pemesanan makan siang akan dikoordinir melalui internal perusahaan atau menggunakan provider media pengantaran makanan, tidak ada kegiatan makan siang di luar kantor. "Ada 3 kriteria dalam penerapan new normal yaitu WFO Mandatory yaitu wajib bekerja dari kantor untuk level manajer ke atas, WFO Fleksibel yaitu untuk level asisten manajer ke bawah dan work from home, yaitu wajib bekerja dari rumah bagi pekerja yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti misalnya usia di atas 45 tahun, hamil, menyusui dan memiliki penyakit penyerta. Kita ikuti protokol yang ada kita bisa beraktifitas dengan kondisi New Normal", pungkas Agus.(asw/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait