Pemkot Batu Susun Aturan Baru untuk Sound System, Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban

Selasa 26-08-2025,08:39 WIB
Reporter : Anik
Editor : Muhammad Ridho

Sedangkan, Dewan Kesenian mengingatkan agar pembatasan tidak menghilangkan ruang bagi seni tradisi seperti bantengan maupun gamelan.

MUI Kota Batu menegaskan perlunya aturan berbasis kearifan lokal agar kegiatan tetap dalam koridor moral dan etika.

BACA JUGA:Polres Blitar Larang Penggunaan Sound Horeg Berlebihan di Karnaval Agustusan

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menambahkan bahwa dalam penyusunan Surat Edaran perlu memperhatikan kegiatan adat dan budaya seperti selamatan desa maupun karnaval budaya.

 “Kegiatan budaya yang mengundang massa perlu dipetakan dan dimasukkan dalam kalender pariwisata Kota Batu. Dengan begitu, aturan yang lahir tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi arah bagi pengembangan wisata budaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Soroti Fenomena Sound Horeg, Kapolda Jatim: Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Wawali juga menegaskan bahwa Pemkot Batu ingin menjaga keseimbangan antara aturan dan ruang ekspresi masyarakat.

 “Kami mendukung kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun harus dalam koridor yang tertib dan sesuai aturan. Dengan adanya regulasi ini, kegiatan budaya justru akan semakin terarah dan menjadi bagian dari penguatan pariwisata di Kota Batu,” tandas Heli Suyanto.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Tegas Larang Sound Horeg

Selanjutnya, Sebagai langkah konkret, dibentuk tim kecil yang akan merumuskan finalisasi Surat Edaran Wali Kota Batu terkait penertiban penggunaan sound system. 

"Aturan ini nantinya menjadi pegangan bersama pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan penyelenggara kegiatan," imbuhnya.

BACA JUGA:Kreativitas Anak Muda Bringkang, Gresik: Sound Horeg Mini Jadi Ajang Adu Inovasi Tanpa Ganggu Lingkungan

Heli menegaskan, adanya regulasi yang jelas, Pemerintah Kota Batu berharap kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa mengurangi nilai budaya, sekaligus menjaga kenyamanan warga dan citra Kota Batu sebagai destinasi wisata.

Dalam giat Rakor yang  dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto melibatkan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, perwakilan Kodim 0818 Kab. Malang Batu, serta Kejaksaan Negeri Kota Batu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Dewan Kesenian, camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Batu.(Nik)

Kategori :