Santer Kabar Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Jombang Dorong Bupati Rombak OPD Menyeluruh

Kamis 21-08-2025,13:25 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Soal Kabar Mutasi Pemkab Jombang, Anggota Dewan Sebut Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab

Terkait mutasi, ia pun berpesan agar Bupati Jombang melakukan penyegaran dan pembenahan dengan menempatkan orang yang tepat pada posisinya, serta sesuai dengan skill dan aturan yang ada.

Ia juga mengapresiasi pernyataan tegas Warsubi yang menghindari praktek jual beli jabatan dalam proses mutasi jabatan yang dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Saya minta tolong, statemen bupati untuk tidak jual beli jabatan, agar terus dikawal. Khawatirnya, di tingkat bupati sudah berkomitmen untuk tidak menjual jabatan, tapi di bawah ada yang bermain-main,” katanya. 

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pejabat Kembali Dilakukan Pemkab Jombang

Harapan Gus Sentot berikutnya terkait mutasi jabatan, adalah agar Bupati dan Wakil Bupati Jombang diberikan keleluasaan dalam menyusun kabinetnya untuk mewujudkan visi misi yang diusung keduanya.

Ia berharap agar para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, atau orang-orang dekat Bupati tidak memaksakan titip jabatan tertentu untuk orang tertentu kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“Bahaya itu. Biarkanlah, bupati dan wakil bupati yang punya penilaian sendiri. Kalau sekedar wacana, memberikan informasi, oke saja. Tapi biar nanti yang memilih Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Gus Sentot.

BACA JUGA:Perizinan Perumahan Dinilai Sulit, Komisi A DPRD Jombang Gelar RDP dengan Pengembang dan Dinas Terkait

Sebelumnya, rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono. 

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif Bupati Jombang.

"Kalau soal mutasi jabatan itu tidak ada kaitannya dengan partai koalisi atau tidak. Karena mutasi jabatan itu adalah kewenangan Bupati. Jadi tidak perlu dianggap sesuatu yang luar biasa," ujar Kartiyono, Selasa 19 Agustus 2025 lalu. 

BACA JUGA:Tindak Lanjut Permohonan Pencopotan Perangkat Desa, Komisi A DPRD Jombang Gelar Hearing

Menurutnya, mutasi jabatan merupakan langkah normal dalam sistem pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran dan upaya peningkatan kinerja di lingkungan birokrasi.

"Mutasi itu lumrah, bahkan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik," tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang tersebut.(war/wan)

Kategori :