SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berpartisipasi aktif dalam Surabaya Great Expo 2025 di Grand City Convention and Exhibition, Jumat 15 Agustus 2025, yang sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80.
Instansi plat merah yang dipimpina Haris Sukamto itu memanfaatkan momentum Surabaya Great Expo 2025 untuk menghadirkan layanan hukum terpadu bagi masyarakat, sekaligus mendorong komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI) agar menjadi aset produktif yang bernilai ekonomi.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Mini Kidi--
Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Surabaya serta PT Debindo yang telah memfasilitasi partisipasi Kemenkum Jatim melalui Layanan Hukum Bergerak di Stand No. 51B.
"Partisipasi Kemenkum Jatim dalam ajang pameran besar Kota Surabaya ini menegaskan komitmen lembaga dalam memperluas akses layanan publik di bidang hukum, menguatkan kolaborasi lintas sektor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi serta kepastian hukum," tegas Haris.
BACA JUGA:Lewat Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis, Kemenkum Jatim Siap Bawa Batik Gedog Tuban Mendunia
Berbagai layanan dihadirkan, antara lain:
1. Kekayaan Intelektual (KI) – konsultasi dan fasilitasi pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
2. Administrasi Hukum Umum (AHU) – penerbitan Apostille, pendaftaran badan hukum, dan perseroan perorangan.
3. Konsultasi Hukum Gratis – pendampingan dan solusi permasalahan hukum masyarakat.
4. Balai Harta Peninggalan (BHP) – pengurusan waris dan wasiat.
5. Akses Pembiayaan UMKM – menghubungkan pelaku usaha dengan sumber pendanaan melalui kolaborasi dengan BNI Cabang Darmo.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Tekankan Profesionalitas PPNS
Haris menekankan pentingnya mendorong komersialisasi Kekayaan Intelektual melalui kemitraan dengan sektor perbankan. “KI tidak hanya harus terdaftar, tapi juga menjadi aset produktif yang memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. Bahkan bagi pemilik perseroan perorangan, kini bisa membuka rekening atas nama perseroannya,” ujarnya.