Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SIK MSi MH memberikan keterangan kepada wartawan.-Ahmad Syaiku-
Kapolresta menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti serta jaringan pemasok yang terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru beroperasi selama dua bulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Lepas Kontingen Taekwondo Tiger Akademi ke Kapolri Cup 6
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Banyuwangi,” tambahnya.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (hms/iku)