Surabaya, memorandum.co.id - Tiga terdakwa yang tertangkap pesta sabu di kos-kosan Jalan Bulak Banteng Baru Gang Gading divonis 4 tahun penjara, Kamis (4/6). Ketiganya yaitu Ahmad Thohirun Nadzif, Sulastri alias Chaca, dan Adam Mahendra terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU Narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama empat tahun penjara dan denda delapan ratus juta rupiah. Apabila tidak bisa membayar maka digantikan dengan pidana dua bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Basir. Atas putusan itu, ketiga terdakwa yang didampingi masing-masing penasihat hukumnya Zainal Arifin dan Roni menerimanya. "Kami terima Pak Hakim," ujar ketiga terdakwa. Seperti diketahui, Ahmad dan Adam urunan Rp 50 ribu untuk membeli satu poket sabu di Jalan Sencaki. Setibanya di sana, Adam menemui seseorang yang disapa Pendek (DPO) dan membeli sabu seberat 0,46 gram. Selanjutnya mereka menuju kos-kosan Chaca di Jalan Bulak Banteng Baru Gang Gadinh untuk pesta sabu. Saat ketiganya pesta sabu lalu digerebek polisi. (fer)
Nyabu di Kos, 3 Terdakwa Diganjar 4 Tahun Penjara
Kamis 04-06-2020,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,11:44 WIB
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Membayar Zakat
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,04:00 WIB
Cara Membatasi Kalori saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Tidak Berlebihan
Jumat 20-03-2026,03:00 WIB
Hidup Lebih Sehat Dimulai dari Sini: Cara Mengatur Pola Makan yang Benar
Jumat 20-03-2026,02:00 WIB
Jangan Sampai Rusak! Ini Tips Merawat Motor agar Tetap Prima
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB