Gresik, Memorandum.co.id - Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mengalami penurunan. Penyebabnya yang mendonimasi adalah faktor ekonomi hingga rata-rata mencapai kisaran hingga 50% "Berdasarkan data, mengalami penurunan. Mungkin karena bertepatan puasa juga. Tentu itu adalah kabar baik," ujar Sofyan Zefri, Kepala Bagian Humas PA Kabupaten Gresik, Kamis (4/6). Jumlah kasus perceraian di Gresik bulan Maret 2020 tercatat 192 kasus yang diputus pengadilan. Bulan April 110 kasus dan Mei 89 kasus. Padahal jika dirata-rata dalam kondisi normal setiap bulannya PA memutus 176 kasus (data tahun 2019). Artinya terdapat penurunan kasus selama pandemi virus corona bulan Maret - Mei 2020. Jumlah di atas terdiri dari kasus cerai talak (dari suami) dan cerai gugat (dari istri). Namun kasus cerai gugat lebih mendominasi. Bulan maret 2020 sebanyak 60 kasus cerai talak dan 132 cerai gugat. Di bulan April ada 31 cerai talak dan 79 kasus cerai gugat. Sedangkan di bulan Mei tercatat 29 kasus cerai talak dan 60 kasus cerai gugat. Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, kata Sofyan, mulai dari perselisihan dalam keluarga. Lalu adanya kekerasan dalam rumah tangga. Adanya orang ketiga. Komunikasi yang kurang harmonis. Karena perselingkuhan. "Rata-rata karena faktor ekonomi," imbuh pria lulusan doktoral Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya itu. Berdasarkan statistik faktor ekonomi masih menjadi faktor terbesar kasus perceraian. Bulan Maret - Mei 2020 saja, dari 391 kasus sebanyak 263 disebabkan permasalahan ekonomi. Artinya lebih dari 50%. Namun melihat statistik tingkat penurunan kasus perceraian di Gresik, pria kelahiran Situbondo 1983 itu optimis bahwa angka perceraian akan bisa terus ditekan. "Tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholer, baik dari lingkup keluarga, masyarakat dan pemerintah", ujarnya.(and/har)
Pandemi Corona Bikin Kasus Perceraian di Gresik Turun
Kamis 04-06-2020,13:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB