Pemkot Surabaya Ajukan P-APBD 2025, Fokus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Rabu 13-08-2025,20:04 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 12,354 triliun. Dokumen nota keuangan P-APBD disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu 13 Agustus 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Doa Bersama, Resmikan Kampung Pancasila

Dokumen tersebut mencakup nota keuangan atas Rancangan P-APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyerahkan langsung dokumen nota keuangan P-APBD kepada pimpinan DPRD Surabaya.


Mini Kidi--

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa P-APBD 2025 diperlukan karena salah satunya disebabkan faktor penurunan belanja opsen pajak sekitar Rp 600 miliar. Penurunan tersebut di antaranya mencakup bagi hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Karena seperti kita tahu, belanja opsen kita turunnya sekitar Rp600 miliar. Jadi itu belanja opsen yang dari kita seperti pembagian PKB dan lain-lain, turunnya Rp 600 miliar,” ujar Wali Kota Eri.

BACA JUGA:Jabatan Dirut KBS Kosong, Wali Kota Eri Inginkan Sosok Inovatif dan Berkapabilitas

Meski terjadi penurunan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di tahun 2025 tidak boleh terhenti. Karena itu, Pemkot Surabaya bersama DPRD, sepakat mengajukan pembiayaan alternatif kepada Bank Jatim sebesar Rp 452 miliar.

"Alhamdulillah dengan pembiayaan itu, maka infrastruktur tidak akan pernah berhenti pembangunannya. Karena infrastruktur ini adalah penggerak dari ekonomi,” katanya.

BACA JUGA:Kembangkan KBS, Wali Kota Eri Utamakan Inovasi dan Wahana Baru untuk Tarik Minat Pengunjung

Dalam P-APBD 2025, Wali Kota Eri juga mengungkap bahwa porsi belanja fungsi infrastruktur tetap sekitar 47,74 persen atau setara dengan tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk fungsi kesehatan 20,35 persen dan fungsi pendidikan 20,91 persen.

"Kalau kesehatan tidak ada mandatory spending, tapi kita memberikan untuk seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang bersifat sosial itu tidak bisa kita hentikan,” jelas dia.

BACA JUGA:Lewat Penguatan Anak dan Orang Tua, Wali Kota Eri Cahyadi Dengarkan Curhat Anak SD yang Rindu Ayahnya

Wali Kota Eri menyebut bahwa pembiayaan alternatif bukan semata-mata untuk menutup kekurangan pembiayaan fungsi infrastruktur 47,74 persen. Tetapi, pembiayaan tersebut untuk memastikan program pembangunan di Surabaya tetap berjalan meski pendapatan opsen pajak menurun.

"Ketika belanja opsen berkurang, maka otomatis tidak ada pekerjaan. Berarti otomatis kita harus berani melakukan pelaksanaan pekerjaan tapi tidak mengganggu APBD,” tegasnya.

Kategori :