Ketakutan keluarga bertambah karena pelaku diketahui masih berusaha mencari keberadaan korban. “Pelaku sering menghubungi teman-teman korban untuk menanyakan posisi korban,” ujar Heny.
Ia menambahkan bahwa AL memiliki obsesi berlebih dan kerap mengancam akan mengikuti putrinya karena cintanya ditolak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Suud, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Surat panggilan resmi telah dilayangkan, dan pelaku AL sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (12/8/2025).
“Surat panggilan resmi sudah kami kirimkan dan Selasa kemarin, sudah diperiksa,” ujar Ipda Suud.
Selain pelaku, pada Selasa malam, polisi juga memeriksa satu orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (alf)