Sidang Keliling Mudahkan Warga Urus Permohonan, PN Tulungagung dan Pemkab Teken MoU

Selasa 12-08-2025,14:05 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Menteri AHY Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pertama Bersama Presiden di IKN

“Saya minta camat hingga kepala desa ikut mensukseskan program ini. Sosialisasikan ke masyarakat agar mereka tahu ada layanan mudah, murah, dan terjangkau,” ujarnya.

Sejauh ini, Sidarling sudah berjalan di Kecamatan Rejotangan dan Karangrejo, dengan animo masyarakat yang cukup tinggi. 

Bahkan di Rejotangan, 153 berkas bisa selesai hanya dalam satu hari sidang. Selanjutnya hasil sidang langsung dihubungkan dengan Dispendukcapil untuk memudahkan masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan layanan pengadilan tak lagi berjarak bagi masyarakat Tulungagung, baik secara fisik, biaya, maupun waktu. (fir/fai)

Kategori :