Dua Bandit Spesialis L300 Tampil Necis Saat Beraksi, Jual Hasil untuk Pesta Sabu

Kamis 07-08-2025,14:24 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - UH (32) dan MMI (27) dua bandit spesialis pikap L300 asal Kabupaten Lumajang itu memiliki jam terbang cukup tinggi. Selain di Kota Pisang, mereka juga kerap beraksi di tiga kabupaten yang lainnya.

Dari catatan kepolisian, keduanya pernah menyatroni 13 lokasi yang tersebar di tiga kabupaten yakni Lumajang, Jember, dan Probolinggo. Kasus terakhir komplotan ini adalah aksi pencurian mobil pikap L300 di halaman ruko di Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA:Dua Komplotan Pencuri Pikap L300 Ditembus Peluru, Bawa Celurit untuk Jaga-jaga


Mini Kidi--

Akibat ulahnya itu, mereka kerap diburu oleh beberapa polres jajaran Polda Jatim. Saat melakukan pencurian, kedua pelaku ini selalu tampil necis. Terutama MMI yang selalu memakai jaket hitam, celana skinny jeans biru, bersepatu dan berhelm hitam.

Seperti dalam aksinya sebelum ditangkap anggota Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim. Ia berjalan mengendap-endap dari jalan depan deretan ruko menuju ke dekat mobil pikap yang terparkir di sana. 

BACA JUGA:Miris, Pria Kepanjen Ajari Ketiga Anak Kandung Jadi Bandit Curanmor

Setelah dipastikan aman, pelaku membuka pintu sisi bangku sopir, lalu memasukinya. Setelah mesin berhasil dinyalakan, mobil tersebut dibawa kabur oleh si pelaku. 

Kasus itu dilaporkan ke Polres Probolinggo dengan bukti; LP/B/151/VII/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 23 Juli 2025. Sebelum kemudian proses penyelidikannya diambil alih oleh Tim Subdit Jatanras Polda Jatim. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tangkap 12 Bandit Curanmor dalam Dua Pekan

"Residivis curanmor R2 sementara kemarin ngaku 13 TKP wilayah Jember, Probolinggo dan Lumajang," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis 7 Agustus 2025.

Jumhur menyebut, usai berhasil mencuri mobil atau motor, komplotan ini menjual hasil curian tersebut ke beberapa jaringan penadah di Lumajang. Harganya bervariasi. Untuk motor dihargai Rp3 hingga 5 juta. Sedangkan mobil kisaran Rp30-50 juga.

BACA JUGA:Beraksi di 29 TKP, Bandit Ranmor Asal Surabaya Ditembak Polisi Gresik

Disinggung kegunaan uang hasil menjual kendaraan curian. Jumhur tak menampik jika kedua tersangka memanfaatkan uang itu untuk berfoya-foya dan pesta sabu. "Iya pengakuan mereka begitu " tutup dia.(fdn)

Kategori :