HONGKONG, MEMORANDUM.CO.ID - Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Lagi, Satu Tersangka Diamankan Polresta Malang Kota dalam Perkara TPPO
Melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, sebuah kampanye bertajuk "Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama" digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong pada Senin 4 Agustus 2025.
Mini Kidi--
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjenpol Dr Nurul Azizah, perwakilan Konjen RI Hong Kong Baskara Pradipta, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumatra Utara dan Satgas Perlindungan WNI.
BACA JUGA:Terkait TPPO, Dua Warga Malang Disel dan Terancam 15 Tahun
Kepala Kanselerai KJRI Hongkong, Baskara Pradipta, menyoroti data kejahatan seksual di Hongkong pada tahun 2025 yang mencatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa isu TPKS dan TPPO bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan keadilan, kemanusiaan, dan empati.
"TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi," kata Baskara.
Brigjenpol Dr Nurul Azizah menjelaskan, kampanye "Rise and Speak" adalah bagian dari misi kemanusiaan Polri untuk mendengarkan langsung suara para PMI dan mencari solusi bersama.
BACA JUGA:Satgas TPPO Polresta Malang Kota Tekad Perang ke Perdagangan Orang
"Kami ingin mendorong keberanian para korban atau saksi agar tidak diam. Suara kalian penting. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama," tegas Brigjenpol Nurul.
Sebagai langkah nyata, Polri juga tengah menjajaki pengembangan community watch atau sistem saling jaga berbasis komunitas PMI untuk membangun jejaring perlindungan yang lebih kuat.
"Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan itu dimulai dari komunitas. Dari kita untuk kita," tambahnya.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi dari narasumber kepolisian, termasuk Strategi penindakan hukum terhadap sindikat TPPO berbasis daring (seperti online scamming dan judi online) dari Ditreskrimum Polda Sumatra Utara.
BACA JUGA:PPA Polresta Makota Sosialisasi TPPO