Tiga Polsek di Tulungagung Masih Numpang, 2 Siap Direlokasi ke Lokasi Strategis

Selasa 05-08-2025,16:10 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Tulungagung ternyata masih menempati lahan milik pihak lain. 

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Resmikan Bantuan 6 Sumur Bor

Ketiganya adalah Polsek Ngantru, Polsek Sumbergempol, dan Polsek Rejotangan. Namun demikian, solusi sudah disiapkan.


Mini Kidi--

Dua dari tiga polsek tersebut, yakni Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol akan segera direlokasi. Karena lahan yang mereka tempati saat ini dimiliki oleh warga.

Sementara Polsek Rejotangan berdiri di atas tanah milik PT KAI dan untuk saat ini dinilai belum perlu dipindah.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kabagops dan Kasatnarkoba

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan kondisi tersebut saat ditemui memorandum.co.id.

“Kami meminta Pemkab Tulungagung agar meneruskan rencana pembangunan Polsek Ngantru dan Sumbergempol. Karena memang keduanya berdiri di atas lahan pihak lain,” jelas AKBP Taat, Selasa 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Final Cerdas Cermat Tiga Pilar di Tulungagung Berlangsung Seru, Soal Langsung dari Kapolres AKBP Taat Resdi

Menurutnya, sebagian lahan yang digunakan Polsek Ngantru memang sudah milik Polri. Tapi sisanya masih milik warga. Adapun Polsek Sumbergempol sepenuhnya berdiri di tanah milik masyarakat.

Ada dua alasan utama relokasi dianggap penting. Yakni pemilik lahan berencana menggunakan kembali tanah tersebut dan rencana pelebaran jalan di sekitar Polsek Ngantru

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Sukses Jadi Pacer Half Marathon DPBTRF 2025

“Karena kemudian pemilik lahan itu akan menggunakan lahan tersebut, maka menjadi urgent untuk pemindahan Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru ini,” kata AKBP Taat.

Untuk kabar baiknya, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan lokasi baru untuk dua polsek ini. 

Kategori :