Kapolres Mojokerto Siapkan Kampung Tangguh dengan Protokol New Normal

Senin 01-06-2020,20:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung  bersama pejabat utama polres meninjau beberapa kampung tangguh yang telah dibangun di setiap wilayah hukum polsek jajaran Polres Mojokerto. Yaitu  di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging; Desa Purwojati Kecamatan Ngoro; Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas; Desa Claket, Kecamatan Pacet, dan Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo,  Senin (1/6). Pembangunan kampung tangguh ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri berdasarkan inisiasi Kapolda Jatim Irjenpol Mohammad Fadil Imran untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah jajarannya. "Dengan melandaskan disiplin dan gotong royong warga masyarakat yang ada di kampung tangguh, diharapkan masing-masing desa atau kampung mampu mandiri menangani pencegahan Covid-19," ujar Feby. Dalam kampung tangguh ini tergabung berbagai unsur potensi masyarakat mulai dari forkopimcam, kepala desa, puskesmas atau tenaga medis, bhabinkamtibmas, dan babinsa, maupun unsur relawan masyarakat. Selain mampu mandiri dalam pencegahan dan penanganan pasien dengan indikasi awal terpapar Covid-19, masyarakat kembali diajak membangun semangat disiplin dan gotong royong. Kepedulian terhadap sesama, masyarakat juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan masing-masing desa dengan membangun lumbung desa, dapur umum desa, dan pemamfaatan potensi desa sendiri. "Kita ajak masyarakat untuk hidup disiplin dan menghidupkan kembali semangat gotong royong, dengan  pemberlakuan tatanan kehidupan yang baru yaitu new normal," lanjut Feby. Feby berharap masyarakat mampu membiasakan diri dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, dan penerapan pola hidup sehat lainya. Jika ada warga yang datang dari luar wilayah Kabupaten Mojokerto agar petugas mengarahkan ke posko kampung tangguh, termasuk yang datang dari wilayah zona merah seperti Surabaya dan daerah lainnya. "Maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 hari dan tanyakan historinya apakah dari wilayah zona merah apa tidak maupun statusnya," lanjut Feby. Beberapa fasilitas yang disiapkan di dalam kampung tangguh ini di antaranya adalah tersedianya pos check point, lumbung langan, dapur umum, ruang isolasi Covid-19, posko tanggap darurat kampung tangguh, ruang observasi, ruang tamu yg berkunjung ke kampung tangguh.   Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan bantuan berupa beras pada kampung tangguh sebanyak kurang lebih 750 Kg dan masing-masing  kampung menerima 150 Kg beras. "Harapannya dapat membantu meringankan beban warga sekitar yang membutuhkan, baik yang terdampak maupun yang masih dilakukan karantina di kampung tangguh," pungkas dia.(war/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait