Resmi Disahkan, RPJMD Lumajang 2025–2029 Jadi Tonggak Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Selasa 29-07-2025,10:17 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Muhammad Ridho

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2025–2029, Senin 28 Juli 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani, serta dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma.

BACA JUGA:Polsek Lumajang Kota Kawal Lomba Burung Berkicau Piala Wakil Bupati Lumajang Cup 2025


Mini Kidi--

Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD dalam mendampingi proses penyusunan RPJMD hingga ke tahap persetujuan final. Menurutnya, dokumen ini merupakan hasil pemikiran kolektif yang mencerminkan aspirasi rakyat dan visi strategis pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras secara maksimal. Ini bukan sekadar legalitas formal, tapi langkah substansial menuju pembangunan Lumajang yang lebih terarah dan partisipatif,” ujar Bunda Indah.

BACA JUGA:Bupati Lumajang Tekankan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan untuk Daerah Terpencil dan Kelompok Rentan

Rapat Paripurna membahas tiga agenda penting diantaranya, laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJMD, pendapat akhir fraksi-fraksi, dan pengambilan keputusan dewan atas pengesahan dokumen tersebut.

Bunda Indah menegaskan bahwa masukan dari DPRD telah ditindaklanjuti secara substantif. Penyesuaian terhadap dokumen RPJMD dilakukan guna memastikan keselarasan antara program pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Lumajang.

BACA JUGA:Bupati Lumajang Serukan Nilai Luhur PSHT Jadi Penyangga Harmoni Sosial

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemkab Lumajang akan segera mengirimkan empat Raperda, termasuk RPJMD kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Hasil fasilitasi gubernur akan menjadi dasar penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi dan diundangkan. Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat arah pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

BACA JUGA:Bupati Lumajang Komitmen Benahi Kolam Renang Veteran Jadi Venue Kejuaraan Nasional

Persetujuan RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Lumajang, sekaligus cermin kematangan politik daerah dalam merancang masa depan.

Di akhir sambutannya, Bunda Indah berharap dokumen RPJMD ini mampu menjadi panduan strategis yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :