Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat di hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bakti sosial itu berupa pemberian bantuan sembako kepada warga Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sebanyak 250 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, di kawasan tersebut. Hal itu sekaligus diberikan menjelang diberlakukan kehidupan nornal baru, pasca PSBB. "250 paket sembako ini kami berikan kepada masyarakat. Terutama yang belum pernah menerima bantuan. Tentunya, untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pada masa pandemi virus Covid 19 ini.” ujar Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Sembako itu dibagikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Dilakukan di Balai RW 02 Jl. Gereja Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Pembagian sebanyak 250 paket sembako, kami berikan kepada masyarakat, terutama yang belum pernah menerima bantuan. Dengan mendatangi masing-masing rumah warga. Tujuannya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pada masa pandemi ini,” terang Kapolresta. Hadir dalam baksos itu Kombes Pol Rochiyanto, Kasat Binmas AKP Amung, Kasat Intelkam Kompol Sutiono, Kapolsek Klojen Kompol Fatkur Rohman, Kasat Lantas Kompol Priyanto. Leonardus juga mengatakan, pembagian bantuan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian dari Polri kepada masyarakat secara langsung ditengah-tengah badai Covid-19 yang sedang melanda. “Jangan dilihat dari isinya, semoga yang sedikit kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu bagi warga masyarakat disini," lanjutnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, jika yang diberikan bantuan itu yang belum menerima bantuan sebelumnya. "Mereka itu (yang menerima bantuan), belum menerima bantuan sebelumnya," terangnya. (edr)
Jelang New Normal, Polresta Malang Salurkan Bantuan
Senin 01-06-2020,10:41 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :