Pasar Tanjung Jember Kembali Buka Dengan New Normal

Sabtu 30-05-2020,06:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Menyambut dibukanya kembali kegiatan perekonomian khususnya pedagang di Pasar Tradisional Tanjung,  Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Jember  mengajak pedang sayur di sepanjang Jl. Raya Sultan pindah untuk kembali membuka lapak di sepanjang Jl. Untung Suropati. Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Suprapto, menerangkan pedagang mulai sekarang sudah boleh berjualan di Jl. Untung Suropati dengan tatanan kehidupan normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Pasar Tanjung. "Pemkab Jember mengambil kebijakan untuk mencegah terjadinya risiko penularan infeksi virus corona karena banyaknya orang di pasar dan mal, mulai malam ini pedagang sudah diperbolehkan berjualan lagi namun harus mematuhi peraturan pemerintah," kata Suprapto, Sabtu (30/5) dini hari. Sementara untuk di sepanjang jalan Wahidin Sudirohusodo (timur pasar) jam operasionalnya ditentukan mulai pukul 16.00 sore, dan untuk sayur di lantai dua pasar Tanjung. Pedagang diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin. "Langkah ini dijalankan pemerintah untuk memulihkan produktivitas masyarakat agar perekonomian dapat kembali bergeliat. Dengan catatan menerapkan physical distancing dan sosial distancing dalam alur pelayanan untuk mencegah penularan infeksi Covid-19,"tutup Suprapto Sementara pantauan Wartawan memorandum.co.id di lokasi, para pedagang merasa senang karena boleh kembali membuka dagangan nya di seputaran Jl. Untung Suropati, meski nantinya harus mematuhi aturan pemerintah. "Alhamdulillah mulai sekarang sudah bisa berjualan lagi di seputaran Pasar Tanjung, semenjak adanya larangan berjualan dari pemerintah kami bersama-sama yang lain membuka lapak di jalan raya Sultan Agung ini (Jompo), untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,"ujar Sugeng Hariyanto pedagang cabe (edy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait