Malang, Memorandum.co.id - Pascamasa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 30 Mei mendatang, Walikota Malang Sutiaji mengharapkan pelaku usaha dapat mendukung pelaksanaan new normal sehingga perekonomian bergarak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Itu disampaikan ketika melakukan rapat koordiansi bersama dunia usaha Kota Malang di Balaikota Malang, Jumat (29/5). Rakor ini membahas seputar pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman covid-19 yang akan dijadikan peraturan walikota (perwal). Perwal ini menurutnya akan menjadi panduan tahapan transisi setelah PSBB Malang Raya. Masa transisi akan dimulai dari tanggal 31 Mei - 6 Juni 2020. “Dalam tahapan transisi perlu disiapkan sarpras, penyesuaian tempat, SOP internal dan Gugus Tugas manajemen pelaksanaan. Jika belum memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan buka hingga persyaratan terpenuhi,” kata Sutiaji. Begitu pula, masyarakat diharapkan berperilaku adapatif (new normal) secara bertahap secara ekonomi, sosial dan pendidikan. “Bahasa kami tidak pake new normal, bahasanya kami adalah berkehidupan yang adaptif. Berkehidupan yang bisa beradaptasi dengan lingkungan,” jelas Sutiaji. Disampaikan, ada 9 poin pengaturan ranperwal pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk klaster dunia usaha. Yaitu, sektor ekonomi buka dengan protokol, prasana wajib harus ada tempat cuci tangan, thermogun, hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat C, penyemprotan desinfektan berkala dan memiliki gugus tugas manajemen serta pengawasan protokol kesehatan, kapasitas 50%, mengumumkan kapasitas secara terbuka, mengatur jarak antrian, wajib memakai masker, yang belum memenuhi persyaratan belum diperkenankan buka, pemkot melakukan evaluasi dan penutupan terjadi pelanggaran. Sementara itu, Ketua PHRI Kota Malang, Dwi Cahyono menyampaikan dukungannya terhadap new normal agar dunia usaha dapat bergerak. “Lebih baik new normal yang disiplin tinggi, daripada PSBB yang longgar dan pengawasan kurang,”ujarnya (*/ari)
Walikota Malang Ajak Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
Jumat 29-05-2020,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,07:08 WIB
Jejak Irjen Pol Rudi Setiawan Semasa Menjabat Kapolrestabes Surabaya: Bapak'e Bonek yang Ungkap 5.091 Kasus
Minggu 02-02-2025,13:18 WIB
Bursa Kapolda Jatim Memanas, Irjen Pol Sandi hingga Edgar Diponegoro Punya Peluang Gantikan Imam Sugianto
Minggu 02-02-2025,11:11 WIB
Lulusan Akpol 1990, Imam Sugianto dan Dedi Prasetyo Sama-Sama Pernah Bertugas di Polrestabes Surabaya
Minggu 02-02-2025,06:23 WIB
Kecelakaan di Jalan Pasar Kembang, Pengendara Motor PCX Merah Tabrak Lapak Bunga
Minggu 02-02-2025,17:43 WIB
Kecelakaan Bus Brimob di Purwodadi: Antara Sopir Bingung dan Siswa Buat Foto Album Kenangan
Terkini
Minggu 02-02-2025,23:32 WIB
Surabaya Juara Umum Kejurprov Usia Dini Piala Panglima Koarmada II
Minggu 02-02-2025,23:23 WIB
Polresta Banyuwangi Amankan Babak 16 Besar Liga 4 PSSI Jatim di Stadion Diponegoro
Minggu 02-02-2025,23:15 WIB
Polres Kediri dan TNI Bangun Bronjong Antisipasi Banjir
Minggu 02-02-2025,23:06 WIB
Meresahkan Warga, Polsek Cerme Amankan 6 PSK yang Mangkal
Minggu 02-02-2025,22:58 WIB